JagatBisnis.com – Indonesia menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI/pekerja migran) ke Malaysia, termasuk ribuan orang yang direkrut untuk sektor perkebunan. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja yang ditandatangani antara dua negara tersebut. Imbas dari berhentinya pengiriman TKI, Malaysia terancam kekurangan sekitar 1,2 juta orang pekerja yang dapat menggagalkan pemulihan ekonominya.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan penghentian itu dilakukan setelah otoritas imigrasi Negeri Jiran terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga. Tapi sistem tersebut, ternyata diduga terkait dengan persoalan perdagangan manusia dan kerja paksa.
“Sistem ini melanggar ketentuan perjanjian yang ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia pada April silam. Tujuannya untuk meningkatkan perlindungan pekerja RT yang dipekerjakan di rumah tangga Malaysia,” katanya, Rabu (13/7/2022).
Discussion about this post