Rabu, 6 Juli 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Legalkan Ganja untuk Medis, Malaysia Bikin Aturan Ketat

15 November 2021 - 13:12
in Berita, Nasional
0
Legalkan Ganja untuk Medis, Malaysia Bikin Aturan Ketat

Malaysia Melegalkan Ganja untuk kepentingan medis

Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com – Malaysia mengizinkan impor dan penggunaan produk yang mengandung ganja untuk tujuan medis dengan aturan ketat. Penggunaan ganja diperbolehkan di Malaysia asalkan mematuhi hukum.

Menteri Kesehatan (Menkes) Malaysia Khairy Jamaluddin menuturkan, saat ini Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952, Undang-Undang Racun 1952, dan Undang-Undang Penjualan Narkoba 1952, tak melarang penggunaan produk yang mengandung ganja untuk tujuan medis.

Berita Terkait

Soal Ganja Medis, BNN: Tak Ada Lagi Penegakan Hukum

Ganja Baru Wacana, Kasus Narkoba Diprediksi Bakal Meningkat

Kendati demikian, setiap produk yang mengandung ganja harus terdaftar di Drug Control Authority (DCA) seperti yang ditentukan oleh Control of Drugs and Cosmetics Regulation 1984.

“Importir juga harus memiliki lisensi dan izin impor di bawah Peraturan Pengawasan Obat dan Kosmetika, Undang-Undang Racun, serta Undang-Undang Narkoba Berbahaya,” ucap Khairy Jamaluddin seperti dilaporkan Channel News Asia, Senin (15/11/2021).

Page 1 of 3
123Next
Tags: GanjaMalaysia

Related Posts

50 Ribu Warga Australia Diminta Mengungsi akibat Banjir yang Kian Memburuk
Nasional

50 Ribu Warga Australia Diminta Mengungsi akibat Banjir yang Kian Memburuk

6 Juli 2022 - 02:09
4 Penyuap Wali Kota Bekasi Dihukum 2 Tahun Penjara
Nasional

KPK Periksa Wabup Blitar Terkait Kasus Pencucian Uang

6 Juli 2022 - 01:08
Tito Karnavian Ditunjuk Jadi Menteri PAN-RB Ad Interim hingga 15 Juli 2022
Nasional

Tito Karnavian Ditunjuk Jadi Menteri PAN-RB Ad Interim hingga 15 Juli 2022

6 Juli 2022 - 00:15
393 Ekor Kambing di Batam Mati Mendadak
Nasional

393 Ekor Kambing di Batam Mati Mendadak

5 Juli 2022 - 23:11
Kedapatan Ngobrol, Penumpang KRL Diturunkan Petugas
Nasional

Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas Standar Tengah di Uji Coba

5 Juli 2022 - 22:31
Sidang Etik Lili Pintauli Ditunda
Nasional

Sidang Etik Lili Pintauli Ditunda

5 Juli 2022 - 22:08
Next Post
Bea Cukai Batam Catat Rekor Waktu Penyelesaian Barang Kiriman Tercepat Sepanjang 2021

Bea Cukai Batam Catat Rekor Waktu Penyelesaian Barang Kiriman Tercepat Sepanjang 2021

Meski Dibayangi Badai Cedera, Italia Bertekad Lolos Piala Dunia 2022

Meski Dibayangi Badai Cedera, Italia Bertekad Lolos Piala Dunia 2022

Bea Cukai Batam Catat Rekor Waktu Penyelesaian Barang Kiriman Tercepat Sepanjang 2021

Dukung Pengawasan Yang Maksimal, Bea Cukai Resmikan Pos Bantu di Wilayah Tolitoli

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Mulai 2023 NIK Bakal Jadi NPWP

BSI Akuisisi BTN Syariah

14 Juni 2022 - 09:07

EDITOR'S PICK

Joe Biden Bakal Maju Lagi pada Pemilihan Presiden 2024 Mendatang

Joe Biden Bakal Maju Lagi pada Pemilihan Presiden 2024 Mendatang

24 November 2021 - 09:09
Jaga Indonesia Dari Barang Ilegal, Bea Cukai Parepare Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

Jaga Indonesia Dari Barang Ilegal, Bea Cukai Parepare Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

25 November 2021 - 11:34
Google Jepang Ungkap Harga Jual Pixel 5

TikTok untuk Sementara Tetap Beroperasi di AS

29 September 2020 - 22:50
27 Kasus Mutasi Covid-19 Masuk Indonesia

Kasus Vaksin Ilegal, 1 Saksi Gagal Diperiksa karena Positif COVID-19

26 Mei 2021 - 18:14

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • 50 Ribu Warga Australia Diminta Mengungsi akibat Banjir yang Kian Memburuk
  • KPK Periksa Wabup Blitar Terkait Kasus Pencucian Uang
  • Tito Karnavian Ditunjuk Jadi Menteri PAN-RB Ad Interim hingga 15 Juli 2022
  • BRI Salurkan KUR ke 10,7 Juta UMKM, Target Serap 32,1 Juta Lapangan Kerja

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.