JagatBisnis.com – Mantan Kepala Desa (Kades) Cilograng di Kabupaten Lebak, berinisial AB (51) dibekuk polisi usai kedapatan mencabuli keponakannya sendiri, yang masih di bawah umur.
AB ditangkap anggota Polsek Cilograng tanpa perlawanan di kediamannya pada hari Rabu (29/6) kemarin, usai keluarga korban melaporkannya pada Selasa (28/6).
Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdik mengatakan, peristiwa pencabulan terjadi pada Senin (27/6) saat korban tengah berada di kediaman pelaku. Sementara istri dan anak pelaku sedang tidak ada di rumah.
“Ya korban ini masih ada hubungan keluarga dengan pelaku, keponakan. Dan sudah biasa bermalam di rumah pelaku karena suka diminta nemenin istri pelaku untuk bantu ngasuh anaknya,” kata Asep, Kamis (30/6).
Dituturkan Asep, saat itu korban yang tengah berada di kediaman pelaku diiming-iming akan diobati secara spiritual oleh pelaku agar korban bisa enteng jodoh di kemudian hari.
Discussion about this post