Hendak Cabuli Bocah, Pria Ini Diamankan Polisi

JagatBisnis.com –  Seorang laki- laki dibekuk karena diduga akan makan anak berumur 12 tahun. Pelaku bernama samaran WL( 39), masyarakat Kabupaten Aceh Berhasil.

” WL dibekuk di rumahnya di Kabupaten Aceh Berhasil, Selasa, 8 Juni 2021 sekira jam 21. 00 Wib. Sedangkan korban ialah masyarakat Kabupaten Aceh Barat Energi,” tutur Kapolres Aceh Barat DayaAKBP Muhammad Nasution melalui Kapolsek Manggeng AKP Syamsuir.

Kapolsek mengatakan dugaan pelecehan intim dilakukan pelaku berasal kala WL menghadiri rumah korban dengan tujuan membeli bulu kail pada Selasa 23 Februari 2021 sekira jam 16. 30 Wib.

Baca Juga :   Diduga Cabuli Muridnya, Polisi Bekuk Guru Olahraga di Toba

” Setelah itu, pelaku menanya pada korban apakah terdapat ibunya di rumah. Korban menanggapi ibunya sedang terletak di rumah orang sedang hajatan,” tutur AKP Syamsuir.

Baca Juga :   Diduga Sodomi 10 Murid, Guru Ngaji di Sidoarjo Diringkus

Setelah itu, pelaku mengikuti korban dan memeluknya. Setelah itu, korban dibawa ke kamar sembari mulutnya dibekap.

Tetapi, tutur AKP Syamsuir, korban melawan. Korban mengerkah tangan pelaku, alhasil pelaku memukul dada korban dan bergegas pergi rumah meninggalkan korban.

Saat penahanan pelaku, tutur AKP Syamsuir, tim Polsek Manggeng dibantu personel Polsek Sampoinit, Polres Aceh Berhasil. Bersama pelaku ikut diamankan benda fakta satu bagian sepeda motor dengan nomor BL 3604 TK.

Baca Juga :   Pelaku Penyekapan dan Pencabulan terhadap Siswi SMP hingga Hamil Diringkus Polres

” Kita ingatkan warga berjaga- jaga dan senantiasa melindungi buah hatinya. Jangan perkenankan kanak- kanak bermukim di rumah seorang diri karena kita tidak sempat ketahui bila kesalahan akan terjadi,” tutupnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO