JagatBisnis.com – Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, menyebut laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar masih dalam tahap proses pembuatan laporan dan klarifikasi.
Setelah pembuatan laporan hasil klarifikasi dari sejumlah pihak terkait tersebut selesai, Dewas akan diputuskan apakah laporan itu naik sidang etik atau tidak.
“Masih pembuatan laporan hasil klarifikasi. Pemeriksaan pendahuluan yang memutuskan akan dilanjutkan ke sidang etik atau tidak,” kata Albertina saat dimintai konfirmasi, Kamis (23/6).
Albertina mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengusahakan bulan ini sudah ada keputusan, apakah laporan etik dugaan penerimaan tiket MotoGP dan akomodasi oleh Lili dari perusahaan pelat merah layak untuk disidangkan atau tidak.
“Semoga bisa bisa di bulan ini (keputusannya),” pungkas Albertina.
Discussion about this post