Jumat, 1 Juli 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Masa Tahanan Fakarich, Wiky dan Brian Diperpanjang hingga 40 Hari

17 Mei 2022 - 18:14
in Nasional
0
2 Terdakwa Kasus Mafia Tanah di Kalbar Divonis Bebas
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com –   Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan perpanjangan penahanan kepada 3 tersangka kasus Binomo, yakni Fakar Suhartami Pratama, Wiky Mandara Nurhalim dan Brian Edgar Nababan.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan saat ini Fakar dan Wiky dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan.

Berita Terkait

Kasus Stupa Mirip Jokowi Naik Penyidikan

Hakim Itong Didakwa Terima Suap Rp 450 Juta

“Tersangka FSP dilakukan perpanjangan penahanan 40 [hari] sejak tanggal 25 April sampai dengan 3 Juni. Tersangka WMN telah dilakukan penahanan 40 hari sejak tanggal 27 April sampai dengan 5 Juni,” kata Candra kepada wartawan, Selasa (17/5).

Lebih lanjut, Candra menjelaskan terhadap tersangka Brian dilakukan perpanjangan penahanan di rutan Bareskrim Polri hingga 30 Mei mendatang.

“Tersangka BEN telah dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari dari tanggal 21 April 2022 sampai dengan 30 Mei,” pungkasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Hukum

Related Posts

Begini Suasana Holywings Surabaya Usai Disegel Satpol PP
Nasional

Begini Suasana Holywings Surabaya Usai Disegel Satpol PP

1 Juli 2022 - 00:03
Jalan Tol Trans Sumatera Rampung Maret 2023
Nasional

Jalan Tol Trans Sumatera Rampung Maret 2023

30 Juni 2022 - 23:05
DPR Gelar Rapat Paripurna RUU KIA
Nasional

DPR Gelar Rapat Paripurna RUU KIA

30 Juni 2022 - 21:08
Undangan untuk 45 Parpol Tak Sampai Tujuan
Nasional

KPU akan Rekrutmen Petugas PPK dan PPS pada Oktober 2022

30 Juni 2022 - 19:08
Warga Palestina Kirim Surat 100 Meter ke Palang Merah untuk Ungkap Kejahatan Israel
Nasional

Warga Palestina Kirim Surat 100 Meter ke Palang Merah untuk Ungkap Kejahatan Israel

30 Juni 2022 - 18:06
APBN Kembali Diandalkan dalam Penanganan Wabah PMK
Nasional

Kampung Boldon di Papua, Kini Dialiri Listrik

30 Juni 2022 - 16:09
Next Post
7 Korban Tewas Kecelakaan Maut di Karawang Teridentifikasi

Viral, Porsche Diduga Tabrak Ojol di Tangerang

Polres Jakbar akan Buka Posko Antinarkoba di Kampung Boncos

Polres Jakbar akan Buka Posko Antinarkoba di Kampung Boncos

Fadli Zon: Deportasi UAS oleh Singapura, Penghinaan

Fadli Zon: Deportasi UAS oleh Singapura, Penghinaan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Mulai 2023 NIK Bakal Jadi NPWP

BSI Akuisisi BTN Syariah

14 Juni 2022 - 09:07

EDITOR'S PICK

Covid-19 Belum Mereda, Warga Kudus Dilarang Gelar Hajatan

Masyarakat Patuh jadi Kunci Atasi Gelombang Kedua

17 September 2021 - 18:18
Oknum Guru Cabuli Muridnya selama Bertahun-tahun

Oknum Guru Cabuli Muridnya selama Bertahun-tahun

19 Februari 2021 - 02:31
Banyak Kasus Mangkrak, Kejaksaan Diminta Segera Bertindak

Banyak Kasus Mangkrak, Kejaksaan Diminta Segera Bertindak

23 Oktober 2021 - 20:14
Bea Cukai Kenalkan Peran Kepada Masyarakat di Pasuruan dan Tual

Bea Cukai Makassar dan BNN Provinsi Sulawesi Selatan Gagalkan Peredaran Narkotika

12 Agustus 2021 - 17:11

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Begini Suasana Holywings Surabaya Usai Disegel Satpol PP
  • Jalan Tol Trans Sumatera Rampung Maret 2023
  • DPR Gelar Rapat Paripurna RUU KIA
  • KPU akan Rekrutmen Petugas PPK dan PPS pada Oktober 2022

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.