JagatBisnis.com – Badan Amil Zakat Nasional bersama 70 BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota menyalurkan beras zakat fitrah ke 34 provinsi seluruh Indonesia agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh pelosok negeri.
“BAZNAS terus berupaya menyalurkan zakat fitrah ini kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan. Hal ini guna meningkatkan manfaat penyaluran zakat fitrah bagi mustahik dari hulu produksi hingga aspek hilir pendistribusiannya,” kata Pimpinan BAZNAS RI Saidah Sakwan MA, di Jakarta, Selasa (26/4).
Menurut Saidah, hal ini merupakan implementasi dari misi BAZNAS memaksimalkan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS-DSKL untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan umat, dan mengurangi kesenjangan sosial.
“Adapun penyaluran beras zakat fitrah tahun ini dibagi menjadi beberapa beberapa klaster penerima manfaat, di antaranya klaster tenaga pendidik, klaster usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), klaster buruh informal, klaster buruh formal, klaster korban PHK dan pengangguran dengan target program sebanyak 160.000 keluarga penerima manfaat,” jelasnya.
Discussion about this post