JagatBisnis.com – Delapan tersangka kasus dugaan penganiayaan di dalam kerangkeng rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Salah satu tersangka ternyata anak Bupati Langkat berinisial DP alias Dewa Perangin Angin.
Pada Jumat (25/3), baru 7 tersangka yang memenuhi panggilan Polda Sumut Mereka yakni HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP. Mereka diperiksa secara tertutup.
Sedangkan DP belum hadir di Polda Sumut. Penetapan DP sebagai dibenarkan pengacaranya, Sangap Surbakti.
“(Benar) DP dipanggil sebagai tersangka. Ada dipanggil dia,”ujar Sangap kepada wartawan di Mapolda Sumut, Jum’at (25/3)
Namun dia tidak menjelaskan apakah kliennya itu akan datang.
“Tanya penyidik,”ujarnya.
Sangap juga menyayangkan penetapan tersangka terhadap DP. Menurut dia, kliennya, itu sama sekali tidak terlibat kasus itu.
Discussion about this post