jagatBisnis.com – Bea Cukai Batam melaksanakan rapat koordinasi bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam dengan mengundang perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran, Rabu (20/10).
Kegiatan ini membahas terkait kawasan pabean yang akan dijadikan sebagai tempat kegiatan ship to ship (STS) dan floating storageunit (FSU) oleh perusahan terkait.
“Tentunya Bea Cukai siap fasilitasi perusahaan yang mengajukan kawasan pabean untuk melaksanakan kegiatan STS dan FSU, namun perusahaan terkait juga harus memastikan bahwa mereka sudah memenuhi ketentuan dari instansi terkait lainnya seperti BP Batam dan KSOP,” ujar Susila Brata, Kepala Kantor Bea Cukai Batam.
Susila juga menyampaikan bahwa dukungan pelaku usaha melalui pemenuhan syarat dan ketentuan akan mencegah dampak-dampak yang tidak diharapkan ke depannya. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Bea Cukai membutuhkan bantuan semua pihak agar fasilitas yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan.
Discussion about this post