JagatBisnis.com – Kembali ungkap penyelundupan narkotika dengan modus barang kiriman dari Malaysia, Bea Cukai Tanjung Emas berhasil gagalkan upaya penyelundupan 342 gr sabu melalui barang kiriman PT. JKS Logistik Indonesia (15/09/2021). Ini merupakan penemuan kelima setelah sebelumnya Bea Cukai Tanjung Emas berhasil menggagalkan penyelundupan 1.002,21 gr, 148.3 gr, 441,21 gr dan 478 gr sabu dengan modus sama yakni dimasukkan dalam false compartment.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin, menjelaskan kronologi kejadian penindakan yang dilakukan Senin lalu tersebut. Tim yang melakukan pengecekan acak mencurigai koli tertentu yang diduga memuat barang terlarang.
“Kami lakukan pengecekan barang secara acak pada Gudang PT JKS Logistik Indonesia berupa kiriman dari Malaysia. Tim K-9 kemudian mencurigai koli tertentu dan terbukti benar di dalamnya terdapat barang berupa kristal putih dimasukan ke dalam tas kecil. Dari hasil pemeriksaan narcotest, petugas kemudian mendapati bahwa barang tersebut benar sabu seberat 342 gr,” ungkap Anton.
Discussion about this post