Ini yang Menjadi Dasar Revisi UMP DKI 2022
JagatBisnis.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menetapkan kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022 senilai Rp 4.641.854 atau 5,1% ...
JagatBisnis.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menetapkan kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022 senilai Rp 4.641.854 atau 5,1% ...
JagatBisnis.com - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai revisi upah minimum (UMP) DKI Jakarta yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta, ...
JagatBisnis.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengesahkan UMP DKI Jakarta 2022 dari 0,8 persen jadi 5,1 persen. Dengan ...
P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com
jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.
© 2022 JagatBisnis.com.