WNI di Oman Disiksa Majikan, Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

Ilustrasi penganiayan Foto: Detikcom

JagatBisnis.com –  Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial NHA (23) diduga mengalami penyiksaan oleh majikannya di Oman.

Kasus ini terungkap setelah video NHA yang mengaku disiksa oleh majikannya beredar di media sosial. Dalam video tersebut, NHA menunjukkan luka-luka di tubuhnya dan menceritakan bagaimana dia disiksa oleh majikannya.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Muscat telah bergerak cepat untuk membantu NHA. KBRI Muscat telah berkoordinasi dengan pihak berwenang di Oman untuk menindaklanjuti kasus ini.

Baca Juga :   Jokowi: Indonesia Satu-satunya Negara di Dunia yang Warganya ke RS Tak Dipungut Biaya

Pada tanggal 2 April 2024, NHA berhasil diselamatkan dari majikannya dan dibawa ke tempat penampungan KBRI Muscat.

Baca Juga :   Jokowi: Indonesia Butuh 3 Periode Presiden untuk Jadi Negara Maju

“KBRI Muscat telah memastikan NHA mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis,” kata Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, dalam keterangannya, Rabu (4/4).

Pada tanggal 3 April 2024, NHA telah dipulangkan ke Indonesia. NHA tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada sore hari dan disambut oleh keluarga dan perwakilan Kemlu RI.

Baca Juga :   Kualitas Udara Buruk di Singapura Akibat Kebakaran Hutan di Indonesia

Kemlu RI mengimbau kepada seluruh PMI di Oman untuk selalu waspada dan berhati-hati. Jika mengalami kekerasan atau penyiksaan dari majikan, PMI diimbau untuk segera melapor ke KBRI Muscat atau Kemlu RI di Jakarta.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO