Polisi Akan Putar Balik Pemudik Roda Dua Bawa Muatan Berlebihan

JagatBisnis.com Polisi akan menindak tegas pemudik motor yang membawa muatan berlebihan saat mudik Lebaran 2024. Nantinya pemudik motor diputar balik.

“Kalau yang sangat membahayakan terpaksa diputar,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Sabtu (30/3/2024).

Selain itu, menurut dia, petugas juga akan melakukan penindakan berupa peringatan dan edukasi.

Baca Juga :   193 Juta Orang Diprediksi Akan Mudik Lebaran

“Kita menegur, kita mengingatkan, ya mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaanya, untuk yang lebih muatanya akan kita ingatkan,” katanya.

Baca Juga :   Masyarakat Diminta Mudik Lebih Awal

Dia menjelaskan langkah putar balik ini untuk menghindari potensi kecelakaan saat arus mudik. Mengenai teknis penindakan, nantinya polisi akan mendirikan pos pengawasan di dua titik atau jalur utama yang dilalui pemudik bermotor.

Baca Juga :   Pemudik Diminta Isi Saldo e-Toll Jangan Sampai Kurang

“Ini kita nanti akan mendirikan pos pengawasan terhadap pengendara roda dua, yaitu di Kalimalang yang mengarah ke arah timur dan di Kalideres yang ke arah barat,” katanya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO