Berita  

Indonesia Ambil Alih Pengaturan Penerbangan dari Singapura: Luhut Pandjaitan Optimis Bakal Dampak Positif

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan Foto: CNBC Indonesia

JagatBisnis.comMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan langkah bersejarah bagi Indonesia dengan pengambilalihan Flight Information Region (FIR) dari Singapura. Keputusan ini diyakini akan membawa dampak positif secara ekonomi bagi negara.

Setelah menyelesaikan tiga perjanjian dengan Singapura, salah satunya adalah pengalihan FIR, Indonesia resmi mengendalikan ruang udara di wilayah Natuna dan Kepri yang sebelumnya dikelola oleh Singapura selama 76 tahun. Perubahan ini efektif mulai 22 Maret 2024.

Luhut menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil atas dasar kepentingan negara dan bangsa. Kementerian Perhubungan akan mengatur charge jasa layanan penerbangan secara profesional, menciptakan kompetisi yang sehat, dan mendorong pertumbuhan industri penerbangan nasional.

Baca Juga :   Tiktok Shop Kembali Beroperasi di Indonesia, Tapi Ada Syaratnya

Dengan pengalihan FIR ini, Indonesia semakin menarik bagi investasi di sektor penerbangan sipil. Kementerian akan menempatkan perwakilan dari Kementerian Perhubungan, TNI, dan AirNav di Changi untuk memantau pesawat dari dan ke Singapura, menjaga kedaulatan ruang udara Indonesia.

Baca Juga :   Alasan Indonesia Tak Ada di Daftar 43 Negara Kecam China Terkait Uighur

Perjanjian ini juga memperluas luas FIR Jakarta sebesar 249.575 kilometer persegi, meningkatkan total menjadi 2.842.725 kilometer persegi atau bertambah 9,5 persen.

Baca Juga :   Investor Singapura Kepincut Gagasan Capres 2024, Siap Guyur Dana?

(tia)

MIXADVERT JASAPRO