Produsen Beras Dipanggil KPPU

JagatBisnis.com –  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan pendalaman lebih lanjut terutama untuk identifikasi terkait dugaan potensi praktik persaingan usaha tidak sehat yang mengakibatkan harga beras menjadi tinggi di pasaran.

Anggota KPPU Hilman Pujana di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai data, informasi, serta temuan dalam diskusi yang telah dilakukan bersama sejumlah kementerian dan lembaga di bidang pangan, serta asosiasi, dan berbagai pelaku usaha besar di komoditas tersebut.

“KPPU akan melakukan pendalaman lebih lanjut terutama untuk identifikasi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat mengacu kepada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999,” kata Hilman.

Baca Juga :   Penjual Pasar ujar Harga Beras Sedang Mahal

Hilman menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan berbagai pemangku kepentingan, yakni Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Satuan Tugas Pangan Polri, asosiasi, dan berbagai pelaku usaha besar.

Baca Juga :   Harga Beras Asongan Naik Hingga 6, 23 Persen pada 2022

“FGD tersebut guna mendalami fenomena volatilitas harga pangan, khususnya beras,” ucap Hilman. (tia)

MIXADVERT JASAPRO