JagatBisnis.com – Pengadilan Catalonia telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama empat setengah tahun dan denda sebesar 150 ribu euro kepada mantan pemain Barcelona, Dani Alves, dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang wanita pada 2022. Keputusan tersebut diumumkan setelah pengadilan menilai bahwa Alves bersalah dan bahwa korban tidak memberikan persetujuan.
“Pengadilan mempertimbangkan bahwa telah terbukti bahwa korban tidak memberikan persetujuan, dan bahwa ada bukti, selain kesaksian penggugat untuk menganggap pemerkosaan terbukti,” demikian pernyataan dari pengadilan Catalonia.
Alves sebelumnya membantah tuduhan pelecehan seksual yang diajukan oleh seorang wanita terhadapnya di kamar mandi sebuah klub malam di Barcelona pada 31 Desember 2023. Namun, mantan pemain Paris Saint-Germain (PSG) itu mengubah pernyataannya setelah dihadapkan dengan bukti biologis, mengakui hubungan oral secara suka rela. Pada April 2023, Alves kembali mengubah pernyataannya dengan mengakui hubungan seks, mengklaim itu dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak.
Alves ditangkap pada Januari 2023 dan ditahan di penjara penahanan pra-peradilan di Spanyol, sementara hakim menolak permintaan jaminan rutin menganggapnya sebagai risiko pelarian. Kasus ini disidangkan selama tiga hari di pengadilan di Barcelona pada awal Februari 2024.
Pengacara Alves, Ines Guardiola, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap hukuman tersebut dan berencana mengajukan banding.
(tia)