Ekbis  

Utang Pemerintah Tembus Rp8.114 Triliun di Akhir 2023, Amankah?

utang pemerintah foto :https://kumparan.com/

JagatBisnis.com –  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 8.114 triliun pada akhir tahun 2023. Angka ini meningkat 5,76 persen dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2022 yang sebesar Rp 7.678 triliun.

Peningkatan Utang Didorong Pembiayaan Defisit APBN

Peningkatan utang ini primarily disebabkan oleh kebutuhan pembiayaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Defisit APBN 2023 tercatat sebesar Rp 531,6 triliun, atau 2,63 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca Juga :   Luhut: Pemerintah Telah Melakukan Enam Terobosan Baru

Rasio Utang Terhadap PDB Masih Aman

Meskipun utang pemerintah meningkat, rasio utang terhadap PDB masih berada di bawah batas aman 60 persen. Rasio utang terhadap PDB pada akhir tahun 2023 tercatat sebesar 38,67 persen, turun dibandingkan dengan akhir tahun 2022 yang sebesar 39,70 persen.

Baca Juga :   Pemerintah Buka Alasan Pesan Vaksin Corona Lebih Awal

Pemerintah Fokus Pada Pengelolaan Utang yang Prudent

Pemerintah terus berkomitmen untuk mengelola utang secara prudent dan berkelanjutan. Utang pemerintah digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan program-program prioritas lainnya yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :   Pemerintah Diminta Stabilkan Harga Sembako

Pemerintah Optimis Utang Tetap Terkendali

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis bahwa utang pemerintah akan tetap terkendali dalam batas aman. “Pemerintah akan terus melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dan prudent dengan memperhatikan risiko dan daya dukung ekonomi,” kata Sri Mulyani. (tia)

MIXADVERT JASAPRO