JagatBisnis.com – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi seperti Pertamax, Shell Super, dan Vivo Revvo 92 tidak mengalami kenaikan meskipun Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di DKI Jakarta naik menjadi 10%.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa Pertamina sebagai badan usaha milik negara (BUMN) mampu menahan harga BBM non-subsidi karena harga minyak dunia sedang mengalami penurunan.
“Harga minyak dunia turun, jadi Pertamina bisa nahan harga. Ini langkah bagus,” ujar Arifin di Jakarta, Kamis (1/2).
Arifin menuturkan bahwa pemerintah ingin menjaga stabilitas harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit.
“Pemerintah ingin stabil dulu. Kita pantau terus perkembangan harga minyak dunia,” imbuhnya.
Sebelumnya, PBBKB di DKI Jakarta naik dari 2% menjadi 10% mulai 1 Februari 2024. Kenaikan PBBKB ini dikhawatirkan akan memicu kenaikan harga BBM.
Namun, dengan langkah Pertamina menahan harga BBM non-subsidi, diharapkan stabilitas harga energi di Indonesia dapat terjaga. (tia)