Harga BBM Tetap Meski PBBKB Naik, Menteri ESDM: Harga Minyak Turun

Beli BBM subsidi di SPBU pakai aplikasi MyPertamina.

JagatBisnis.com –  Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi seperti Pertamax, Shell Super, dan Vivo Revvo 92 tidak mengalami kenaikan meskipun Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di DKI Jakarta naik menjadi 10%.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa Pertamina sebagai badan usaha milik negara (BUMN) mampu menahan harga BBM non-subsidi karena harga minyak dunia sedang mengalami penurunan.

“Harga minyak dunia turun, jadi Pertamina bisa nahan harga. Ini langkah bagus,” ujar Arifin di Jakarta, Kamis (1/2).

Baca Juga :   Angkat Poster Tolak Kenaikan Harga BBM, PKS WO di Rapat Paripurna

Arifin menuturkan bahwa pemerintah ingin menjaga stabilitas harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit.

Baca Juga :   Harga BBM di Indonesia Ternyata Lebih Murah Kedua di ASEAN

“Pemerintah ingin stabil dulu. Kita pantau terus perkembangan harga minyak dunia,” imbuhnya.

Baca Juga :   Stok Pertalite Menipis, Masyarakat Diimbau Pakai BBM Berkualitas

Sebelumnya, PBBKB di DKI Jakarta naik dari 2% menjadi 10% mulai 1 Februari 2024. Kenaikan PBBKB ini dikhawatirkan akan memicu kenaikan harga BBM.

Namun, dengan langkah Pertamina menahan harga BBM non-subsidi, diharapkan stabilitas harga energi di Indonesia dapat terjaga. (tia)

MIXADVERT JASAPRO