Penyerapan Gas Murah Industri Masih Kurang Optimal

gas alam Foto : Kumparan

JagatBisnis.com –  Penyerapan gas bumi untuk sektor industri maufaktur dengan harga murah dinilai belum optimal. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, realisasi penyerapan gas murah pada tahun 2023 baru mencapai 51,5% dari target 73,7%.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan penyerapan gas murah belum optimal. Salah satunya adalah masih adanya industri yang belum memenuhi persyaratan teknis untuk menggunakan gas murah.

“Faktor lainnya adalah masih adanya industri yang belum mengetahui program gas murah,” kata Putu dalam keterangannya, Kamis (18/1).

Baca Juga :   DEN: 60 Persen Subsidi LPG Dinikmati Orang Kaya

Putu mengatakan, Kemenperin akan terus mendorong penyerapan gas murah di sektor industri. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada industri yang belum memenuhi persyaratan teknis.

Baca Juga :   Pengamat: Kenaikan HET LPG 3 Kg Tak Berdasar

“Kami juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendorong penyerapan gas murah di industri-industri yang berada di daerah,” kata Putu.

Kebijakan gas murah di sektor industri diberlakukan oleh pemerintah sejak tahun 2022. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan biaya produksi industri dan meningkatkan daya saing industri.

Baca Juga :   Rilis Aturan Standardisasi Baterai Motor Listrik: Kabar Baik untuk Pengguna dan Industri

Gas murah diberikan kepada industri manufaktur yang memenuhi persyaratan, yaitu memiliki Izin Usaha Industri (IUI) dan menggunakan gas bumi sebagai bahan bakar utama. Harga gas murah yang diberikan sebesar USD 6 per MMBTU, jauh lebih murah dibandingkan harga gas bumi di pasaran yang mencapai USD 20-25 per MMBTU. (tia)

MIXADVERT JASAPRO