Pengamat: Kenaikan HET LPG 3 Kg Tak Berdasar

JagatBisnis.com –  Kenaikan harga eceran tertinggi (HET) LPG bersubsidi kemasan 3 kilogram (kg) di sejumlah daerah di Jawa Barat menuai kritik. Karena, hal itu bertolak belakang dengan tujuan subsidi yang digelontorkan pemerintah pusat bagi masyarakat.

Pengamat energi Marwan Batubara mengatakan, kebijakan kenaikan HET LPG 3 kg yang dilakukan oleh pemda setempat itu tak berdasar. Karena pemerintah pusat telah menetapkan untuk mempertahankan harga LPG bersubsidi guna melindungi ekonomi masyarakat kecil. Apalagi, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp502,4 triliun untuk subsidi energi di APBN. Dari jumlah itu, lebih dari Rp66 triliun dialokasikan untuk subsidi LPG 3 kg.

“Jadi, kenaikan Harga itu sebenarnya sangat tidak relevan dan tidak berdasar jika pemerintah daerah menaikkan harga LPG 3 kg di daerah masing-masing. Sebab, subsidi untuk membuat harga LPG 3 kg tidak naik sudah dijamin dan disediakan oleh pemerintah pusat. Subsidi untuk LPG 3 kg itu berlaku untuk seluruh rakyat, tanpa membedakan wilayah atau daerah tempat tinggalnya,” ungkap Marwan dalam keterangan tertulis, Senin (1/8/2022).

Baca Juga :   Gazprom Matikan Aliran Gas Rusia Selama 3 Hari

Menurut dia, jika dengan subsidi itu pemda tetap menaikkan HET LPG 3 kg, maka yang diuntungkan dalam hal ini hanyalah para pengusaha di sekitar distribusi atau penjualan LPG 3 kg. Sementara, beban hidup rakyat kg di daerah itu akan bertambah akibat kenaikan harga LPG 3 tersebut.

Baca Juga :   Rumah Makan di Sleman Masih Gunakan Tabung Elpiji 3 Kg

“Hal ini jelas mengkhianati salah satu tujuan pembentukan otonomi daerah, yakni peningkatan kesejahteraan rakyat. Ternyata pemda-pemda tersebut lebih pro pengusaha dibanding rakyat sendiri,” tegasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO