Rilis Aturan Standardisasi Baterai Motor Listrik: Kabar Baik untuk Pengguna dan Industri

Baterai Motor Listrik Foto :https://statik.tempo.co/

JagatBisnis.com –  Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mempersiapkan aturan baru mengenai standardisasi baterai kendaraan bermotor listrik roda dua. Aturan ini rencananya akan dirilis pada awal Januari 2024.

Rilis aturan ini merupakan kabar baik bagi pengguna dan industri kendaraan listrik. Standardisasi baterai akan membuat pengguna motor listrik lebih nyaman dan aman. Pengguna tidak perlu khawatir jika baterai motor listriknya tidak kompatibel dengan SPKLU yang tersedia.

Selain itu, standardisasi baterai juga akan mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik. Dengan adanya standar yang jelas, industri akan lebih mudah berinovasi dan memproduksi baterai yang berkualitas.

Baca Juga :   Produk Tak Penuhi SNI Bisa Matikan Industri

Berikut adalah beberapa manfaat dari rilis aturan standardisasi baterai motor listrik:

  • Kenyamanan dan keamanan pengguna: Pengguna motor listrik tidak perlu khawatir jika baterai motor listriknya tidak kompatibel dengan SPKLU yang tersedia. Hal ini akan membuat pengguna lebih nyaman dan aman dalam berkendara.
  • Pertumbuhan industri kendaraan listrik: Standardisasi baterai akan mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik. Dengan adanya standar yang jelas, industri akan lebih mudah berinovasi dan memproduksi baterai yang berkualitas.
  • Peningkatan efisiensi industri: Standardisasi baterai akan membantu industri untuk meningkatkan efisiensi. Hal ini karena industri tidak perlu lagi memproduksi berbagai jenis baterai untuk berbagai merek motor listrik.
Baca Juga :   Tahun ini, Pemerintah Targetkan Konversi 1.000 Sepeda Motor Listrik

Kemenperin telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait, termasuk PT PLN (Persero), dalam penyusunan aturan ini. Aturan ini diharapkan dapat mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. (tia)

MIXADVERT JASAPRO