Gibran Ajukan Cuti Tak Masuk Kerja Selama Tiga Hari, Jelang Debat Cawapres

Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka Foto: JawaPos.com

JagatBisnis.com –  Wali Kota Solo sekaligus Cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka mengajukan cuti tidak masuk kerja selama tiga hari terhitung mulai Senin-Rabu (15-17/1). Gibran akan kembali menghadapi debat cawapres yang digelar pada Minggu (21/1).

Putra sulung Presiden Jokowi itu tidak masuk kerja untuk kampanye di Jakarta. Sebelumnya Gibran juga mengajukan cuti tiga hari pada Senin-Rabu (8-10/1) untuk kampanye di Provinsi Maluku dan Bali.

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan cuti Walkot Gibran disampaikan langsung Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Setda Pemkot Solo. Cuti itu tujuan kampanye selama tiga hari, yakni Senin sampai Rabu.

Baca Juga :   Hadiri Jalan Sehat di Makassar, Cawapres Gibran Optimis Menang di Sulsel

“Beliau (Gibran) cuti lagi Senin-Rabu. Pekan kemarin cuti Senin-Rabu, pekan ini juga sama Senin sampai Rabu untuk kampanye,” ujar Teguh ditemui usai membuka Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio di Taman Cerdas Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Senin (15/1).

Baca Juga :   Ini Tanggapan Gibran Terkait Elektabilitas Prabowo Merosot

Dia mengatakan untuk tugas Wali Kota Solo Gibran didisposisikan pada dirinya selama cuti. Salah satu tugas yang didisposisikan adalah membuka pekan imunisasi polio. Kemudian rapat dengan BPK di Semarang.

Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, menambahkan cuti Wali Kota Solo Gibran disetujui PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana pada Rabu (10/1).

Baca Juga :   Soal Kampanye Ganjar, Bawaslu Tak Beri Sanksi ke Gibran dan Kepala Daerah Lain

“Beliau (Gibran) cuti selama tiga hari (Senin-Rabu). Tujuan cuti kampanye di Jakarta. Cuti disetujui Pj Gubernur Jateng pada 10 Januari. Kegiatan wali kota didisposisikan Plh Wali Kota Solo Teguh Prakosa,” pungkasnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO