IKN Baru, Aset Pemerintah di Jakarta Bakal Jadi “Harta Karun” Baru

Ilustrasi Foto: Tribunnews.com

JagatBisnis.com –  Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur akan mengubah wajah Jakarta secara signifikan. Tak hanya gedung-gedung pemerintahan yang akan ditinggalkan, tapi juga ribuan aset milik negara lainnya.

Aset-aset tersebut nantinya akan diserahkan kepada Menteri Keuangan selaku pengelola barang negara. Nantinya, aset-aset tersebut akan disusun kembali dan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, misalnya sewa, kerjasama pemanfaatan, hingga pinjam pakai.

Salah satu aset negara yang paling menarik perhatian adalah kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan. Kawasan seluas 172 hektare ini bernilai Rp 348 triliun, dengan rincian aset tanah senilai Rp 345 triliun dan aset bangunan Rp 3 triliun.

Nilai aset GBK itu sebesar 3,3 persen dari total aset negara Rp 10.467,53 triliun. Dengan nilai tersebut, GBK tercatat sebagai aset negara yang paling mahal di Indonesia.

Baca Juga :   IKN Pindah, Bakal Ada Aset Negara Tak Terpakai Hingga Rp300 Triliun

Kepala Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta, Tri Wahyuningsih, mengatakan bahwa GBK memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan. Kawasan ini bisa menjadi pusat olahraga, hiburan, atau bahkan perkantoran.

Baca Juga :   Sampel Utama Tanah dan Air Kalteng Diberangkatkan ke IKN

“GBK bisa menjadi destinasi wisata baru di Jakarta. Banyak kegiatan yang bisa dilakukan di sini, mulai dari olahraga, konser, hingga pameran. Selain itu, GBK juga bisa menjadi pusat perkantoran baru yang bisa menarik investasi dari swasta,” kata Tri.

Pemanfaatan aset negara di Jakarta secara optimal juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian ibu kota. Dengan begitu, Jakarta tidak akan kehilangan potensinya sebagai pusat perekonomian Indonesia, meski statusnya sebagai ibu kota sudah berpindah ke Kalimantan Timur.

Baca Juga :   Omicron Melonjak, DKI Terapkan Regulasi Ganjil-genap Kendalikan Mobilitas

“Pemanfaatan aset negara ini juga bisa menjadi peluang bagi masyarakat Jakarta. Banyak lapangan kerja yang bisa dibuka, mulai dari tenaga kerja langsung hingga tenaga kerja informal,” kata Tri.

Pemindahan IKN memang akan menjadi tantangan bagi Jakarta. Namun, dengan pengelolaan yang tepat, aset-aset negara di Jakarta bisa menjadi “harta karun” baru yang bisa meningkatkan perekonomian ibu kota. (tia)

MIXADVERT JASAPRO