Baliho Paslon 1 dan 2 Mejeng di Atas Pos Polisi di Mojokerto

Ilustrasi Foto: InilahMojokerto

JagatBisnis.com Alat peraga kampanye pasangan capres-cawapres terpasang di atas pos polisi di kawasan Mojokerto, Jawa Timur.

Baliho pertama berada di atas Pos 905 Pacing Satlantas Polres Mojokerto bergambar pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Sedangkan, baliho kedua milik pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin terpasang di atas Pos Pantau Pekukuhan Satsamapta Polres Mojokerto, Mojosari.

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhruddin Asy’at, mengatakan pihaknya telah menerima informasi soal adanya baliho capres-cawapres yang terpasang di atas pos polisi.

Baca Juga :   Resmi, Anies-Cak Imin Daftar Pilpres 2024

“Ada dua titik, di pertigaan Pacing dan perempatan Pekukuhan,” ujar Aris saat dikonfirmasi, Selasa (19/12).

Bawaslu Kabupaten Mojokerto, lanjut Aris, melihat jika pemasangan alat peraga kampanye tersebut tidak mempertimbangkan kaitannya dengan etik dan estetika dalam hal pemasangan.

Sesuai dengan Perbawaslu 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum, pihaknya memberi saran perbaikan kepada pemasang alat peraga kampanye.

Baca Juga :   KPU Bakal Tetapkan Pasangan Capres-cawapres 2024 pada Senin,13 November 2023

Aris mengatakan, terkait 2 temuan ini pihaknya memberikan saran ke pada KPU Mojokerto untuk meneruskan ke pihak terkait agar menurunkan balihonya secara mandiri.

“Kami memberikan saran perbaikan kepada KPU Mojokerto untuk diteruskan kepada pemasang yang pada pokok intinya agar mereka melakukan pembenahan atau penurunan secara mandiri dalam jangka waktu 1 x 24 jam. Apabila tidak ada tindak lanjut, maka Bawaslu akan melakukan penanganan pelanggaran administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :   KPU Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres-Cawapres Jumat Besok

Lebih lanjut, Aris menyebut pemasangan baliho di atas pos polisi ini melanggar kode etik.

“Maka bagi kami ini melanggar kode etik baik itu etik kaitannya dengan lembaga negara maupun estetika tentang keindahan tata letak kota. Murni, ini murni vendor jadi tim pemasang ini memasang melalui vendor jadi papan reklame ini tidak ada kaitannya dengan pihak kepolisian. Jadi itu murni adalah swasta,” pungkasnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO