Jokowi Targetkan Rp666,4 Triliun Pembiayaan APBN 2024 dari SBN, Kemenkeu Siapkan Strategi Ini

JagatBisnis.com –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pembiayaan utang yang bersumber dari Surat Berharga Negara (SBN) neto direncanakan sebesar Rp 666,44 triliun. Hal itu tertuang dalam Buku Nota Keuangan 2024.

Target tersebut meningkat 14,9 persen dari outlook tahun ini sebesar Rp 406,4 triliun. Peningkatan tersebut sejalan dengan naiknya target defisit APBN 2024 menjadi 2,9 persen dari PDB.

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan, Deni Ridwan mengatakan, penerbitan SBN di 2024 diwarnai dengan sejumlah tantangan. Misalnya, kebutuhan pembiayaan utang yang tinggi di tengah terbatasnya kapasitas pasar domestik.

“Tantangan pertama, kebutuhan pembiayaan utang tinggi sementara kapasitas pasar domestik terbatas. Kemudian, volatilitas pasar global masih berlanjut yakni potensi outflow dan peningkatan yield,” kata Deni dalam paparannya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (18/12).

Untuk itu, Deni mengatakan, Kementerian Keuangan memiliki strategi khusus dalam melakukan penerbitan SBN. Pertama, memprioritaskan penerbitan SBN di pasar domestik dan SBN valas sebagai pelengkap dengan mengutamakan mata uang yang kuat.

Baca Juga :   Jelang Pendaftaran Capres 2024, Jokowi Kian Mesra dengan SBY

Kedua, menyusun komposisi penerbitan yang optimal dengan mempertimbangkan biaya dan risiko serta minat investor. Ketiga, melakukan optimalisasi peran mitra penjualan SBN dalam pengembangan pasar.

Kemudian keempat, mengelola portofolio SBN secara aktif. Kelima menyusun strategi komunikasi edukasi dan sosialisasi serta bersinergi dengan dunia akademik dan stakeholder lainnya.

Adapun, berdasarkan dokumen Nota Keuangan target penerbitan SBN akan dipenuhi melalui dua instrumen utama yaitu SUN dan SBSN baik dalam bentuk rupiah maupun valas dengan tenor 2-50 tahun dan SPN-S. Lelang akan dilakukan sebanyak 24 kali setiap hari Selasa.

Strategi Kemenkeu untuk Penerbitan SBN 2024

Berikut adalah strategi yang akan dilakukan Kementerian Keuangan untuk penerbitan SBN 2024:

  • Pemprioritasan penerbitan SBN di pasar domestik
Baca Juga :   Efesiensi Pajak, NIK Akan Jadi NPWP

Kementerian Keuangan akan memprioritaskan penerbitan SBN di pasar domestik. Hal ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar global yang masih dibayangi oleh volatilitas.

  • Komposisi penerbitan yang optimal

Kementerian Keuangan akan menyusun komposisi penerbitan SBN yang optimal dengan mempertimbangkan biaya dan risiko serta minat investor. Hal ini dilakukan untuk menjaga biaya utang tetap terkendali.

  • Optimalisasi peran mitra penjualan SBN

Kementerian Keuangan akan melakukan optimalisasi peran mitra penjualan SBN dalam pengembangan pasar. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan jangkauan pasar SBN.

  • Manajemen portofolio SBN secara aktif

Kementerian Keuangan akan mengelola portofolio SBN secara aktif untuk memitigasi risiko dan menjaga likuiditas.

  • Komunikasi edukasi dan sosialisasi

Kementerian Keuangan akan menyusun strategi komunikasi edukasi dan sosialisasi serta bersinergi dengan dunia akademik dan stakeholder lainnya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang SBN.

Baca Juga :   Per Oktober 2021, Anggaran Kesehatan untuk Covid-19 Tembus Rp202 Triliun

Dampak Penerbitan SBN yang Tinggi

Penerbitan SBN yang tinggi dapat berdampak pada sejumlah hal, antara lain:

  • Meningkatnya rasio utang pemerintah terhadap PDB

Penerbitan SBN yang tinggi akan meningkatkan rasio utang pemerintah terhadap PDB. Hal ini dapat meningkatkan risiko gagal bayar pemerintah jika perekonomian tidak berjalan sesuai rencana.

  • Meningkatnya beban bunga utang pemerintah

Penerbitan SBN yang tinggi akan meningkatkan beban bunga utang pemerintah. Hal ini dapat membebani APBN dan mengurangi anggaran untuk pembangunan.

  • Membatasi ruang fiskal pemerintah

Penerbitan SBN yang tinggi dapat membatasi ruang fiskal pemerintah. Hal ini membuat pemerintah memiliki lebih sedikit ruang untuk melakukan kebijakan fiskal, seperti subsidi dan insentif.

Kementerian Keuangan perlu memitigasi dampak negatif dari penerbitan SBN yang tinggi. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan penerimaan pajak dan non-pajak. (tia)

MIXADVERT JASAPRO