Pertamina Turunkan Harga LPG Nonsubsidi

JagatBisnis.com –  PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi per 22 November 2023. Seluruh harga LPG nonsubsidi turun mengikuti tren harga rata-rata publikasi Contract Price Aramco (CPA) serta nilai tukar Rupiah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan penyesuaian harga LPG dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren CPA pada periode November 2023, di mana harga satuan Rupiah per Kilogram (Rp/Kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar Dolar terhadap Rupiah.

“Melihat tren tersebut, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian harga seluruh produk LPG Non Subsidi yakni seluruh varian Bright Gas dan Elpiji berlaku per 22 November 2023,” kata Irto melalui keterangan resmi, Jumat (24/11).

Baca Juga :   Ahok Ngaku Bongkar Kasus Korupsi LNG di Pertamina, KPK Selidiki

Harga produk Bright Gas 5,5 Kg turun Rp 6.000 menjadi Rp 90.000 per tabung, Bright Gas 12 Kg dan Elpiji 12 Kg disesuaikan menjadi Rp 192.000 per tabung atau turun sebesar Rp 12.000.

Baca Juga :   BPH Migas Lakukan Pengendalian Konsumsi Kuota BBM Subsidi

Penetapan harga baru sudah mengacu kepada regulasi penetapan harga LPG umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 28 tahun 2021 tentang Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas.

“Harga ini berlaku untuk Pulau Jawa di tingkat penyalur Agen resmi Pertamina, harga per tabung untuk Agen di wilayah lainnya akan disesuaikan mengacu kepada harga di Pulau Jawa,” tutur Irto.

Baca Juga :   Canda Ahok Tentang Enak Jadi Komut Pertamina

Untuk mempermudah pembelian Bright Gas dan Elpiji, lanjut Irto, Pertamina Patra Niaga saat ini menjual produk LPG non subsidi melalui berbagai channel, di antaranya Agen dan outlet, mini market, dan di beberapa lokasi terdapat kios matic untuk penukaran tabung kosong dengan yang baru.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga menawarkan Pertamina Delivery Service (PDS) atau pesan antar LPG non subsidi via call center 135. (tia)

MIXADVERT JASAPRO