Selasa 14 November, Firli Bakal Kembali Diperiksa

Ketua KPK, Firli Bahuri Foto: BeritaSatu.com

JagatBisnis.com – Polda Metro Jaya kembali memanggil lagi Ketua KPK, Firli Bahuri, untuk dimintai keterangan di kasus pemerasan eks Kementan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli kembali dipanggil untuk diperiksa pada Selasa, 14 November.

“Dischedulkan [dijadwalkan] pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Ade dalam keterangannya, Senin (13/11).

Baca Juga :   Polda Metro Larang Nyalakan Petasan dan Kembang Api pada Malam Tahun Baru

Ade mengatakan, surat pemanggilan ulang Firli telah dikirimkan Polda Metro Jaya ke KPK, Jumat (10/11).

“Pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB [Firli Bahuri] selaku Ketua KPK RI,” kata Ade.

Surat tersebut telah terkonfirmasi diterima oleh KPK di hari yang sama surat tersebut dikirimkan.

Baca Juga :   Polda Metro Jaya Perketat Keamanan Selama Ramadan

“Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023,” tutupnya.

Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada Selasa (7/11) pukul 10.00 WIB. Hari itu, ia berangkat ke Aceh untuk kegiatan roadshow bus KPK dan road to Hakordia 2023.

Baca Juga :   Firli Sebut Koruptor yang Tertangkap KPK Mengaku Apes

Ini merupakan kali kedua Firli tidak hadir pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan eks Kementan, SYL.

Kasus pemerasan eks Menteri Pertanian oleh pimpinan KPK ini telah dalam tahap penyidikan sejak gelar perkara tanggal 6 Oktober 2023 lalu. Sebanyak 70 saksi dan 5 ahli telah diperiksa, tapi belum ada tersangka yang ditetapkan. (tia)

MIXADVERT JASAPRO