Pemerintah Bakal Bayar Utang Rp 16,7 T ke Pupuk Indonesia, Pasokan Pupuk Jadi Stabil

JagatBisnis.com –  Pemerintah bakal membayar utang kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp 16,7 triliun di bulan ini. Hal ini merupakan kabar baik bagi petani, karena diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan pupuk di pasar dan menurunkan harga pupuk.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengatakan bahwa administrasi pembayaran utang tersebut sudah selesai. Ia pun berharap bahwa dana tersebut dapat dicairkan bulan ini.

“Saya cek ke Kementerian Keuangan dananya ada, jadi insyaallah lah (dicairkan bulan ini). Mohon doanya,” kata Rahmad di kantor Kementerian Pertanian, Selasa (7/11).

Baca Juga :   Pemerintah Belum Lunasi Utang ke PLN sebesar Rp 60,66 Triliun

Pembayaran utang ini merupakan bagian dari anggaran subsidi pupuk sebesar Rp 25 triliun yang dianggarkan pemerintah untuk tahun 2023. Anggaran ini digunakan untuk subsidi pupuk bersubsidi, yaitu pupuk urea, NPK, dan SP-36.

Baca Juga :   Pemerintah Siapkan Bantuan Sosial untuk Atasi Kenaikan Harga Beras, Gelontorkan Bansos Mulai Bulan Depan

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, kebutuhan pupuk bersubsidi di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 16 juta ton. Dari jumlah tersebut, pemerintah telah mengalokasikan subsidi untuk 9,2 juta ton pupuk.

Pembayaran utang ini akan menambah ketersediaan pupuk bersubsidi di pasar. Hal ini diharapkan dapat menurunkan harga pupuk, sehingga petani tidak terbebani.

“Tentu akan kami prioritaskan ini anggaran subsidi pupuk Rp 25 triliun untuk penuhi tagihan tunggakan ada,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata.

Baca Juga :   Ketua DPR Minta Pemerintah Usut dan Cari Pelaku Peredaran Uang Mutilasi yang Rugikan Negara

Selain itu, pembayaran utang ini juga akan memperkuat kondisi keuangan Pupuk Indonesia. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran produksi dan distribusi pupuk.

“Pembayaran utang ini akan membantu Pupuk Indonesia untuk meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi pupuk,” kata Rahmad.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO