Prabowo-Gibran dan Anies-Cak Imin Setuju Pisahkan DJP dari Kemenkeu

Pasangan capres dan cawapres, Prabowo-Gibran Foto: VOI

JagatBisnis.com –  Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memiliki kesamaan program kerja, yaitu memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga :   Utang Pemerintah per November 2020 Nyaris Rp6.000 Triliun, Ini Rinciannya!

Pasangan Prabowo-Gibran akan membentuk Badan Penerimaan Negara yang akan bertugas mengelola berbagai penerimaan negara, salah satunya pajak. Sementara itu, pasangan Anies-Cak Imin akan merealisasikan Badan Penerimaan Negara di bawah langsung Presiden untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar instansi guna menaikkan penerimaan negara.

Pemisahan DJP dari Kemenkeu sebenarnya telah lama diwacanakan, bahkan saat kampanye Jokowi pada 2014 lalu. Pada 2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkirim surat ke Presiden Jokowi untuk memisahkan DJP dengan Kemenkeu.

Baca Juga :   Tanggapan Kemenkeu, LPDP Disebut Pernah Dikuasai Kelompok Tarbiyah

Namun, rencana pemisahan itu langsung ditolak mentah-mentah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sejak awal menjabat Menkeu di era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini paling vokal menolak rencana pemisahan otoritas pajak.

Baca Juga :   Ada 24 K/L yang Belum Asuransikan Aset

(tia)

MIXADVERT JASAPRO