Ada 24 K/L yang Belum Asuransikan Aset

JagatBisnis.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengasuransikan aset negara di 64 kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp34,38 triliun dari tahun 2019 sampai kuartal III tahun 2021. Namun, masih ada sekitar 24 K/L yang belum mengasuransikan asetnya.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Encep Sudarwan menjelaskan, alasan K/L yang belum mengasuransikan BMN karena keterbatasan anggaran. Adapun langkah yang akan dilakukan untuk mendorong asuransi BMN di 2021, yakni mengimplementasikan pengasuransian pada seluruh kementerian/lembaga.

“Selain itu, persiapan perluasan objek asuransi BMN dan persiapan integrasi pooling fund dana bencana sebagai sumber pendanaan asuransi BMN,” kata Encep, Sabtu (27/11/2021).

Baca Juga :   Per Oktober 2021, Anggaran Kesehatan untuk Covid-19 Tembus Rp202 Triliun

Oleh karena itu, lanjut Encep, pihaknya berharap aset negara tersebut dapat segera diasuransikan. Tujuan, agar ketika terjadi masalah, seperti kebakaran , aset BMN tersebut sudah terlindungi oleh asuransi.

Baca Juga :   Inilah Tiga Tantangan yang Harus Ditaklukan Dunia, Termasuk Indonesia

“Dari total nilai aset yang diasuransikan, tercatat nilai premi sebesar Rp49,7 miliar dan klaim Rp53,2 juta. Angka tersebut meningkat dari tahun 2020 dengan nilai premi Rp22,37 miliar dan klaim Rp1,4 miliar. Di mana saat itu nilai aset yang diasuransikan mencapai Rp17,05 triliun dari 13 K/L,” tutup Encep. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO