KPK Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian ke Tahap Penyidikan

KPK Foto: AJNN.net

JagatBisnis.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan. Langkah ini ditandai dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengkonfirmasi hal ini.

“Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah) geledah dan sita,” kata Tanak saat dihubungi oleh kumparan pada Kamis (28/9).

Meskipun demikian, Johanis Tanak belum mengungkap siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga :   Korupsi di PTPN XI, KPK: Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar

Pada hari yang sama, KPK juga melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang terletak di Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan detail konstruksi kasus korupsi yang terkait dengan Kementan. Namun, KPK sebelumnya mengungkap bahwa ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan, termasuk dugaan praktik jual beli jabatan.

Baca Juga :   Terkait Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Geledah Dua Lokasi Ini

“Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan,” kata Ali Fikri, juru bicara KPK, beberapa waktu lalu.

SYL, Menteri Pertanian, juga pernah diperiksa oleh KPK sebelumnya. Saat itu, dia menyatakan kerjasama dalam memberikan keterangan kepada penyidik.

“Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan, dan saya sudah diperiksa secara profesional,” kata Syahrul saat keluar dari Gedung ACLC KPK, Senin (19/6).

Baca Juga :   KPK Bakal Bawa Penyidiknya Ke Sidang Etik

“Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab,” tambahnya.

Dengan meningkatnya status kasus ini ke tahap penyidikan, diharapkan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian akan segera mengungkap fakta-fakta lebih lanjut yang relevan.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO