PT Vale Indonesia Tanggapi Komentar DPR Mengenai Saham Publik yang Dikuasai Asing

DPR Foto : Kumparan

JagatBisnis.com –  Dalam tanggapan terhadap pernyataan dari Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Hariyadi, mengenai kepemilikan saham publik PT Vale Indonesia Tbk yang masih dikuasai oleh induk perusahaan Vale asal Kanada, PT Vale Indonesia membuka suara. Perusahaan ini menjelaskan bahwa sebenarnya penguasaan saham oleh pihak Indonesia masih sekitar 10 persen dari total 20 persen saham yang dijual ke publik.

Anggun Kara Nataya, Legal Director PT Vale Indonesia, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, menjelaskan bahwa seiring dengan kewajiban perusahaan untuk menawarkan 2 persen sahamnya setiap tahun, pada tahun 1989, pemerintah memutuskan untuk tidak membeli saham Vale dan meminta perusahaan tersebut untuk menjual sahamnya di bursa saham Jakarta.

Dalam komposisi kepemilikan saham Vale saat ini, Vale Canada Limited menguasai 43,79 persen saham, MIND ID (BUMN tambang) memiliki 20 persen, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. memiliki 15,03 persen, dan sisanya 21,18 persen dimiliki oleh publik.

Baca Juga :   Pentingnya Peran Strategis BPK Dalam Mengawal APBN

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Hariyadi, telah mengkritik komposisi kepemilikan ini dengan menekankan bahwa meskipun MIND ID memiliki 34 persen saham Vale jika divestasi 14 persen berhasil direalisasikan, keputusan tetap dapat dikendalikan oleh Vale Canada Limited dan Sumitomo, sehingga posisi pemerintah cenderung lemah dalam pengambilan keputusan pemegang saham.

Baca Juga :   Begini Penjelasan Kementerian ESDM terkait Migrasi Listrik 450 VA ke 900 VA

Dalam tanggapannya, Anggun Kara Nataya menegaskan bahwa PT Vale Indonesia tidak memiliki kendali atas saham yang telah dilepas ke bursa. Kendati terdapat kepemilikan saham oleh pihak asing di bursa, menurut kerangka pasar modal, kepemilikan di bursa tidak selalu mencerminkan kepemilikan modal asing. Anggun mengakui bahwa perubahan pemegang saham di bursa bisa terjadi setiap hari.

Baca Juga :   Pernah Dipalak DPR untuk THR, Begini Cerita Dahlan Iskan

Dalam konteks ini, pernyataan dan tanggapan antara DPR dan PT Vale Indonesia mencerminkan perdebatan mengenai kepemilikan saham publik oleh perusahaan asing dan dampaknya terhadap pengambilan keputusan di perusahaan. Perdebatan ini juga menggambarkan kompleksitas aturan dan dinamika pasar modal yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO