KSAD Perintahkan Usut Tuntas Kasus 3 Oknum TNI yang Aniaya Warga Aceh hingga Tewas

Ilustrasi penganiayaan Foto: Kompas

JagatBisnis.com –  KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan Polisi Militer AD untuk mengusut tuntas kasus warga Aceh bernama Imam Masykur (25) yang tewas usai diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik dan 2 anggota TNI lainnya.

Dudung juga meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya, baik dalam hal pidana umum maupun pidana militer.

“Terkait penculikan dan pembunuhan warga sipil oleh 3 orang oknum prajurit, KSAD memberikan perhatian yang besar terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh Pomdam Jaya, walaupun salah satu prajurit tersebut berdinas di Paspampres,” kata Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohar saat menyampaikan keterangan Jenderal Dudung Abdurachman terkait kasus tersebut, Selasa (29/8).

Baca Juga :   Anak Majikan di Cengkareng Dianiaya 2 ART

“KSAD telah memerintahkan Polisi Militer AD untuk mengusut tuntas masalah tersebut dan menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, baik dalam hal pidana umum maupun pidana militer,” sambungnya.

Menurut Dudung, lanjut Hamim, yang dilakukan tiga prajurit TNI itu menciderai semangat mencintai rakyat.

Baca Juga :   Polisi Tangkap PPSU yang Aniaya Pacarnya

“Apa yang telah dilakukan oleh 3 orang oknum prajurit tersebut sangat menciderai semangat yang selama ini telah dibangun oleh KSAD agar prajurit TNI AD senantiasa dicintai dan mencintai rakyat,” ujarnya.

Usai menculik dan menganiaya Imam hingga tewas, jasad pria asal Aceh itu dibuang dari atas jembatan waduk di Purwakarta, Jawa Barat.

“Dia dibuang di waduk, di jembatan Waduk Purwakarta. Kemudian hanyut, tanggal 15 [Agustus] ketemu di sungai di daerah Karawang,” terang Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8).

Baca Juga :   Pria Asal Tangerang Ini Dikeroyok Usai Kenalan dengan Wanita di Medsos

“Nah, pria tidak dikenal ini [jenazah korban] diamankan kepolisian dibawa ke RSUD. Tanggal 15 ketemunya, tiga hari itu dia di sungai. Tanggal 23 [Agustus] kita baru ambil jenazah itu,” sambungnya.

Berikut identitas pelaku:
Praka Riswandi Manik: Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Paspampres)
Praka HS: Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat
Praka J: Anggota TNI di Kodam Iskandar Muda (tia)

MIXADVERT JASAPRO