Pria Asal Tangerang Ini Dikeroyok Usai Kenalan dengan Wanita di Medsos

JagatBisnis.com –  Nahas menimpa Apan Mulyawan (27). Niatnya bertemu dengan wanita yang baru dikenalnya dari Facebook berujung penganiayaan.

Kapolsek Neglasari Kompol Putra mengatakan insiden itu terjadi pada Kamis, 16 Juni 2022. Pada saat itu, Apan janjian bertemu dengan seorang wanita yang dikenalnya melalui Facebook.

“Korban diantar temannya untuk datang ke lokasi pertemuan yaitu di Kp.Karang Anyar RT.002/004 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang sekitar Pukul 01.00 WIB dini hari,” kata Kompol Putra dalam keterangannya, Rabu (20/7).

Pada saat tiba di lokasi janjian bertemu, kata Putra, datang seorang laki-laki yang tidak dikenal korban mengaku sebagai pacar dari wanita yang akan ditemui oleh Apan.

Baca Juga :   Ustaz yang Aniaya Santri di Demak Jadi Tersangka

Laki-laki tersebut bersama beberapa temannya langsung melakukan pengeroyokan dengan cara memukuli serta menendang secara bersama sama sehingga Apan terjatuh dan mengalami luka lebam di beberapa bagian wajah dan tubuh.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Putra.

Putra mengatakan polisi langsung bergerak memburu pelaku pengeroyokan terhadap Apan. Hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota, identitas para pelaku pengeroyokan diketahui namun pelaku melarikan diri ke daerah Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :   Tiga Pelaku Penganiayaan-Pemerasan di Anjungan Pantai Pasangkayu Diamankan Polisi

“Setelah satu bulan lebih dalam pelarian, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Neglasari,” kata dia.

Pada Rabu (20/7), pukul 02.00 dini hari Unit Reskrim Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan penangkapan ke 4 (empat) orang tersangka yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokan. Mereka adalah MA (30), RR (25), ES (19), RCT (25).

“Anggota Buser Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota mendapatkan informasi bahwa tempat persembunyian empat orang yang melakukan pengeroyokan di wilayah Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, berada di sebuah kontrakan di wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang selanjutnya tim Buser langsung menuju dan berhasil menangkap empat orang tersangka,” kata Putra.

Baca Juga :   Viral, Pria Kekar Aniaya Sopir Truk di Jaktim

Putra mengatakan para pelaku ditangkap di area persawahan, tidak jauh dari kontrakan tempat mereka kabur. Lokasi penangkapan beralamat di tanjakan mekar Desa jungkel Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

“Keempat tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 Tahun 6 bulan. Saat ini keempat tersangka ditahan di Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota,” kata Putra. (pia)

MIXADVERT JASAPRO