Pedagang Warteg Keluhkan Kenaikan Harga Gula Konsumsi: Pelanggan Masih Sepi

JagatBisnis.com –  Kenaikan harga gula konsumsi di tingkat produsen dan konsumen telah menyebabkan keprihatinan bagi para pedagang warteg di seluruh Nusantara. Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni, mengungkapkan bahwa para pedagang warteg saat ini berada dalam situasi sulit akibat langkah pemerintah menaikkan Harga Acuan Pembelian (HAP) gula konsumsi menjadi Rp 14.500 per kg.

Pedagang Warteg Tidak Setuju dengan Kenaikan Harga Gula

Mukroni berpendapat bahwa langkah tersebut kurang tepat, terutama jika didasarkan pada alasan bahwa daya beli konsumen telah pulih. Ia menekankan bahwa daya beli belum sepenuhnya pulih, terutama di kalangan masyarakat bawah, sementara harga-harga kebutuhan pokok terus merangkak naik seperti harga ayam, beras, telur, dan komoditas lainnya.

Sulitnya Situasi Pedagang Warteg

Mukroni menjelaskan bahwa gula merupakan bahan yang penting dalam operasional warteg, digunakan tidak hanya sebagai bumbu masak, tetapi juga sebagai bahan minuman. Namun, para pedagang warteg tidak dapat dengan mudah menaikkan harga makanan mereka walaupun harga bahan pangan naik. Selain itu, situasi sepi pelanggan membuat kenaikan harga menjadi dilema, karena khawatir akan membuat pelanggan kabur.

Alternatif Solusi

Menghadapi situasi ini, Mukroni mengusulkan agar pedagang warteg melakukan penyesuaian takaran dalam penyajian makanan. Misalnya, mengurangi takaran gula dalam hidangan tetapi tetap mempertahankan rasa yang baik. Ini adalah salah satu cara untuk mengatasi lonjakan harga bahan baku tanpa mengusik daya tarik para pelanggan.

Kelas Masyarakat yang Terdampak

Mukroni juga menyoroti bahwa meskipun ada pemulihan daya beli di kalangan masyarakat menengah, masih banyak golongan masyarakat yang kesulitan ekonomi, seperti buruh serabutan, ojol (ojek online), sopir angkot, dan pedagang asongan. Bagi kelompok ini, kenaikan harga bahan pokok bisa menjadi beban ekstra yang sulit diatasi.

Kenaikan Harga Gula Konsumsi oleh Pemerintah

Pemerintah resmi menaikkan HAP gula konsumsi di berbagai tingkatan. Kenaikan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keseimbangan harga di tingkat produsen, pedagang, dan konsumen. Meskipun demikian, keputusan ini telah menuai berbagai masukan dan pembahasan dari berbagai stakeholder dalam industri pangan.

Kesimpulan

Kenaikan harga gula konsumsi telah memberikan tantangan baru bagi pedagang warteg di seluruh Indonesia. Para pedagang harus mencari solusi kreatif untuk tetap mempertahankan kualitas hidangan tanpa mengusik daya beli pelanggan. Selain itu, perlu perhatian lebih terhadap kelompok masyarakat yang masih terdampak ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO