Seorang Ayah di Semarang Cabuli Anak Asuhnya

JagatBisnis.com –  Pembina keagamaan di universitas swasta di Ungaran, Kota Semarang, berinisial LD (54 tahun), mencabuli anak asuhnya yang masih berusia 15 tahun.”Pelaku sudah diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Semarang pada 5 Juli 2023,” ujar Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra kepada wartawan, Selasa (11/7).

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Kresnawan Hussein, mengatakan pelaku dan korban sudah saling mengenal.

“Pelaku bukan dosen atau tenaga didik, dan antara terduga pelaku dengan korban sudah saling kenal karena korban juga dianggap anak asuh oleh pelaku,” jelas Kresnawan.

Baca Juga :   Ayah 2 Anak di Tambora Akhiri Hidup Karena Terjerat Utang Judi Online Rp 1 M

Perbuatan bejat pelaku terbongkar lantaran korban mengadukan peristiwa itu ke orang tua dan kakaknya pada 30 Juni 2023. Orang tua korban lantas melaporkan peristiwa itu ke Polres Semarang.

Baca Juga :   Bocah 13 Tahun Dicabuli Dosen di Toilet Bandara Ngurah Rai Bali

“Korban menangis karena handphone yang diberikan pelaku kepada korban akan diminta pelaku kembali. Melihat hal tersebut kakak dan ibu korban menanyakan apa yang terjadi, dan setelah dijelaskan oleh korban bahwa korban telah dicabuli oleh pelaku,” tegas dia.

Baca Juga :   Ayah di Minahasa Cabuli Anak dan Cucunya

Atas kejahatannya, pria bejat tersebut dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak Jo Pasal 76e.

“Dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” kata dia.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO