Bocah 13 Tahun Dicabuli Dosen di Toilet Bandara Ngurah Rai Bali

Ilustrasi kasus pencabulan

JagatBisnis.com – Seorang dosen nama samaran FBS( 37) melaksanakan pencabulan kepada seseorang anak umur 13 tahun di toilet area Keberangkatan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Dosen yang membimbing di salah satu universitas Nusa Tenggara Timur( NTT) itu sudah diresmikan selaku terdakwa serta ditahan di Rutan Polda Bali semenjak Kamis( 5/ 1).

Pelaku dijerat dengan Pasal 76 E Juncto Pasal 82 ayat( 1) UU Nomor 17 Tahun 2016 Nomor 23 Tahun tentang perlindungan anak. Pelaku terancam dihukum maksimal 15 tahun bui.

Baca Juga :   Penerbangan Internasional ke Bali Makin Ramai, Kini 5 Maskapai Kantongi Izin

” Penetapan tersangka dan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak,” tutur Kabid Humas Polda Bali Satake Bayu Setianto dikala dikonfirmasi, Senin( 9/ 1).

Baca Juga :   Bocah 10 Tahun Tenggelam saat Main di Danau Tambun

Permasalahan ini berasal pada dikala korban bersama orang tuanya terletak di area Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai, pada Rabu( 4/ 1). Mereka akan melaksanakan penerbangan dari Denpasar mengarah Jakarta.

Baca Juga :   We Love Bali, Bangkitkan Kembali Objek Wisata Desa Tenganan Karangasem di Masa Pandemi

Sekitar jam 16. 00 Waktu indonesia tengah(WITA), korban ke toilet area keberangkatan domestik. Korban serta pelaku berhadapan dikala mengarah pintu masuk pintu toilet. Korban tidak meletakkan curiga sebab menilai tujuan seorang ke toilet membuang kotoran. (tia)

MIXADVERT JASAPRO