Inspektorat DKI Jakarta Sedang Menyelidiki Kasus PPSU di Jakarta Utara Terkait Pemaksaan Pinjaman Online oleh Atasan

PPSU Foto : Kumparan

JagatBisnis.com –  Inspektorat Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus yang melibatkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Utara. Mereka mengaku dipaksa oleh atasan mereka untuk memberikan pinjaman uang dan kasus ini menjadi viral di media sosial. Camat Kelapa Gading, Darmawan, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam proses pengusutan.

“Dalam tahap investigasi dan pemeriksaan oleh inspektorat,” ujar Darmawan ketika dihubungi pada hari Senin (10/7).

Selain diminta untuk meminjamkan uang, sejumlah petugas PPSU juga disebut dipaksa untuk berutang melalui pinjaman online (pinjol) untuk keperluan pribadi atasan mereka.

Baca Juga :   Tahun 2050, Tiga Wilayah di Jakarta Utara Terancam Tenggelam

Berdasarkan informasi yang beredar, seorang petugas PPSU dengan inisial M mengungkapkan bahwa ia diminta memberikan uang sebesar Rp 1 juta oleh atasan yang menjabat sebagai kepala seksi (kasi) di kelurahan tempatnya bekerja. Sementara itu, rekan-rekannya diminta untuk memberikan jumlah uang antara Rp 1-2 juta berdasarkan penilaian kinerja mereka.

Baca Juga :   Hanya 106 Pinjol Legal dan Berizin

Diduga, oknum kasi tersebut meminta uang kepada petugas PPSU lainnya dan menggunakan data pribadi bawahannya untuk mendaftar di pinjaman online. Setelah pinjaman cair, uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening oknum kasi tersebut.

Sebelumnya, Darmawan telah meminta Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kelapa Gading Barat untuk memeriksa kebenaran informasi yang disampaikan oleh petugas PPSU tersebut.

Baca Juga :   Cetak Sertifikat Vaksin, Rawan untuk Pinjaman Online

Mengenai sanksi yang akan diberikan, Darmawan belum dapat memastikannya. Tindak lanjut lebih lanjut akan disesuaikan dengan perkembangan temuan yang dilakukan oleh lurah.

Kasus ini mencuat dan menimbulkan perhatian di media sosial karena melibatkan praktik pemaksaan pinjaman kepada petugas PPSU oleh atasan mereka. Inspektorat DKI Jakarta akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran kasus ini dan menentukan tindakan yang sesuai terhadap oknum kasi yang terlibat.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO