Kemudahan Membayar Dam Para Jemaah Di Arab Saudi

JagatBisnis.com –   Menjelang puncak ibadah haji pada hari-hari ini Kemenag juga akan memberikan kemudahan para petugas maupun para jemaah haji untuk pembayaran dam

Kementerian Agama tengah menata ulang pembayaran dam bagi jemaah haji. Tahun ini, pembayaran dam dengan sistem baru diwajibkan bagi petugas. Untuk jemaah haji yang ingin ikut, juga diizinkan.

Surat Edaran itu tertulis dalam SE 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi 1444 H/2023 M. Surat itu diteken oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief pada 6 Juni 2023.

Baca Juga :   3 Jemaah Haji Asal Jateng Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dalam SE itu tertulis, pembayaran Dam untuk PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter sebesar SR 600. Biaya itu sudah termasuk harga kambing hingga pendistribusian dagingnya.

Pembayaran akan dikoordinasikan oleh PPIH Arab Saudi Daker Makkah. Lokasi penyembelihan dam di Rumah Potong Hewan (RPH) Ukaisyiah Makkah.

Kasie Bimbingan Ibadah (Bimbad) Daker Makkah, Zulkarnain Nasution mengatakan, dam merupakan kewajiban yang harus ditunaikan bagi jemaah haji maupun petugas yang menjalankan haji tamattu.
Tahun ini, pembayaran dam akan dikoordinir oleh Daker Makkah. Dengan begitu, pengelolaan lebih transparan.

Baca Juga :   Jemaah Haji Diminta Fokus Ibadah Wajib di Arafah

Dam ini adalah akan kita koordinir agar lebih transparan dan akuntabel. Kita melihat selama ini pelaksanaannya dam yang berjalan di jemaah itu hanya sampai pada penyembelihan,” kata dia di Makkah, Senin (12/6).
“Biasanya kambing yang disembelih harus dipastikan apakah tersalurkan atau tidak.

Karena ada yang pernah terjadi setelah disembelih itu dijual kembali oleh makelar yang ada di sekitar RPH,” tambah dia.

Untuk menghindari hal itu terjadi, PPIH Arab Saudi sudah bekerja sama dengan RPH untuk pengelolaan dam.Selain itu, Kemenag sudah bekerja sama dengan Baznas untuk pendistribusian daging hewan dam ke Indonesia. Baznas yang menyiapkan anggaran untuk pengiriman ke Indonesia.

Baca Juga :   Lima Calon Haji Asal Jambi Batal Berangkat ke Tanah Suci

Zulkarnain mengatakan, tahun ini kewajiban pembayaran dam dikoordinir Daker Makkah dengan harga SR 600 memang baru untuk petugas. Tapi, bila jemaah berminat bisa langsung menghubungi ketua kloter mereka.

Sementara itu, untuk imbauan agar diharapkan jemaah yang belum membayar dam haji tamattu-nya untuk mengikuti edaran melalui ketua kloter atau PPIH kloternya,” tutur dia.

“Kita sudah sosialisasi dan kita minta kepatuhannya agar mengikuti anjuran ini. Untuk ketua kloter bisa dikumpul di Daker,” ucap dia.

MIXADVERT JASAPRO