Mantan Anggota TNI ‘Sate Mas Wid’ Bunuh Bapaknya Karena Minta Uang Rp 8 Juta yang Tak Diberikan

ilustrasi Pembunuhan Foto: Liputan6.com

JagatBisnis.com –  Seorang pria bernama Dimas Rismawan (22 tahun), mantan anggota TNI, diduga membunuh ayahnya, Widodo Cahaya Putra, pemilik warung “Sate Mas Wid” di Bekasi. Menurut Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha, motif pembunuhan tersebut diduga karena Dimas meminta uang kepada korban namun tidak diberikan.

Nur Aqsha menjelaskan, Dimas meminta sekitar Rp 8 juta kepada ayahnya untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, ayahnya menolak permintaan tersebut, yang kemudian diduga menjadi pemicu aksi pembunuhan yang terjadi di warung sate pada pagi hari Kamis, 29 Juni 2023.

Polisi telah menangkap Dimas dan saat ini terus memeriksa dirinya terkait kasus ini. Selain itu, diketahui bahwa Dimas sebelumnya pernah menjadi anggota TNI sebelum dipecat pada 16 Maret 2023 atas kasus desersi.

Baca Juga :   Kasus Klub Moge Keroyok Intel Kodim Diawasi TNI Sampai Level Tinggi

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menjelaskan bahwa desersi merupakan pelanggaran serius dalam dunia militer. Desersi merujuk pada pengingkaran tugas atau jabatan tanpa izin yang dilakukan tanpa tujuan kembali. Dengan demikian, saat ini status Dimas sudah menjadi sipil setelah dikeluarkan dari TNI.

Baca Juga :   Tidak Diberi Uang, Pria di Lampung Bunuh Ibu Kandung

Kejadian ini menjadi berita menarik karena melibatkan seorang mantan anggota TNI yang diduga melakukan tindakan kriminal berat terhadap ayahnya sendiri. Motif uang yang diduga memicu pembunuhan tersebut juga menambah dimensi dramatis dalam kasus ini. Polisi terus menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih detail mengenai insiden tragis ini.

Baca Juga :   Suami Tega Membunuh Istrinya dan Membungkus Jenazah dalam Karung di Bandung

(tia)

MIXADVERT JASAPRO