Paspor Ditahan, 45 WNI Korban Online Scam di Laos Tak Bisa Pulang

Ilustrasi WNI Foto: Detikcom

JagatBisnis.com  Kasus penipuan berkedok perusahaan online scam yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di negara Asia Tenggara marak terjadi. Terbaru, Kementerian Luar Negeri RI melaporkan pihaknya telah menerima pengaduan bahwa terdapat 45 WNI yang menjadi korban online scam di Laos dan paspor mereka ditahan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (26/5).

Judha menerangkan, KBRI Vientiane selaku utusan diplomatik RI di Laos beberapa hari lalu telah menerima pengaduan secara langsung dari salah satu korban WNI yang berinisial MNH.

Baca Juga :   Empat WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Berhasil Dibebaskan

“Pada Rabu, 24 Mei 2023 sore, KBRI Vientiane telah menerima pengaduan dari Saudara MNH yang menyampaikan bahwa 45 orang WNI — termasuk dirinya telah keluar dari perusahaan tempatnya bekerja sebagai online scammers di Golden Triangle Special Economic Zone,” kata Judha.

Meski berhasil kabur, tetapi puluhan WNI korban penipuan itu tidak bisa kembali ke Tanah Air lantaran paspor mereka ditahan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :   WNI dari Negara Varian Omicron Tidak Dilarang Masuk ke Indonesia

Menanggapi laporan ini, sambung Judha, KBRI Vientiane bergerak cepat dan langsung berkoordinasi dengan otoritas di salah provinsi bagian utara Laos, Bokeo.

“KBRI Vientiane segera menindaklanjuti pengaduan tersebut pada keesokan hari tanggal 25 Mei 2023 dengan mengirimkan permintaan bantuan untuk pengambilan paspor kepada Polisi Laos yang berada di Bokeo,” jelas Judha.

Lebih lanjut, otoritas kepolisian di Provinsi Bokeo mulai memproses pembuatan paspor baru untuk para korban WNI — pihaknya telah menemui MNH berserta 7 WNI lainnya dan mengambil foto mereka.

Baca Juga :   Percaya Kiamat Segera Datang, Warga Kamboja Ngungsi untuk Saksikan Akhir Dunia

Pada saat bersamaan, seluruh perkembangan kasus, proses penyelidikan, dan langkah penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Provinsi Bokeo terhadap perkara ini terus diawasi oleh KBRI Vientiane.

“KBRI Vientiane senantiasa memantau dan mendorong otoritas setempat untuk menindaklanjuti kasus yang menimpa WNI, sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Judha. (tia)

MIXADVERT JASAPRO