KPU Bakal Prioritaskan Pemilih Disabilitas di Pemilu 2024

JagatBisnis.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) bakal memprioritaskan pemilih disabilitas dalam Pemilu 2024. Saat ini, KPU tengah fokus mendata para pemilih disabilitas, yaitu dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang sekarang dilakukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih).

Baca Juga :   Berkas Belum Lengkap, 10 Parpol Terancam Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024

“Kami memastikan, penyandang disabilitas tidak hanya mengetahui hari pemungutan suara. Tetapi hak informasi dan sosialisasi pendidikan politik diprioritaskan,” kata Komisioner KPU Idham Holik, Senin (15/5/2023).

Dia menjelaskan, pihaknya berkomitmen menjadikan pemilih disabilitas pemilih yang berpengetahuan. Begitu juga dengan hak politik yang harus diketahui penyandang disabilitas. Selain itu, pendekatan konvensional juga telah dilakukan kepada pemilih pemula.

Baca Juga :   Dukcapil dan KPU Sepakat Tuntaskan Masalah Data Pemilih Pemilu 2024

“Salah satu caranya dengan tatap muka untuk mengedukasi. Kami juga melakukan bimbingan teknis. Sebab, penyelenggara pemilu sebagai komunikator pemilu harus melakukan hal itu,” ungkap Idham.

Baca Juga :   Anggota KPU Bicara Soal Masa Jabatan Presiden

Dia menambahkan, pihaknya juga akan mengupayakan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 yang ramah bagi pemilih disabilitas. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO