JagatBisnis.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal memprioritaskan pemilih disabilitas dalam Pemilu 2024. Saat ini, KPU tengah fokus mendata para pemilih disabilitas, yaitu dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang sekarang dilakukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih).
“Kami memastikan, penyandang disabilitas tidak hanya mengetahui hari pemungutan suara. Tetapi hak informasi dan sosialisasi pendidikan politik diprioritaskan,” kata Komisioner KPU Idham Holik, Senin (15/5/2023).
Dia menjelaskan, pihaknya berkomitmen menjadikan pemilih disabilitas pemilih yang berpengetahuan. Begitu juga dengan hak politik yang harus diketahui penyandang disabilitas. Selain itu, pendekatan konvensional juga telah dilakukan kepada pemilih pemula.
“Salah satu caranya dengan tatap muka untuk mengedukasi. Kami juga melakukan bimbingan teknis. Sebab, penyelenggara pemilu sebagai komunikator pemilu harus melakukan hal itu,” ungkap Idham.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan mengupayakan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 yang ramah bagi pemilih disabilitas. (*/esa)