JagatBisnis.com – Cara pembebasan 4 pekerja menara BTS Telkomsel yang disandera KKB di Area Okbab, Papua, sedang lalu berjalan. Keempat korban itu disandera semenjak Jumat( 12/ 5) kemarin sampai dikala ini.
Keempat korban yang disandera ialah Asmar seseorang karyawan PT. IBS, Peas Kulka ialah karyawan area, Senus Lepitalem seseorang anak muda dari area Borme, dan Fery karyawan PT. IBS. Mereka dimohon bayaran Rp 500 juta.
” Dikenal KKB mengajukan desakan bayaran sebesar Rp 500 juta selaku ketentuan pembebasan para jaminan,” tutur Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo melalui keterangannya, Sabtu( 13/ 5).
Lalu gimana sesungguhnya jalan penyanderaan itu?
Jumat 12 Mei 2023
Jam 08. 30 WIT
Kepala Biro Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari dan 5 pekerja yang lain pergi dari Oksibil mengarah Area Okbab memakai Pesawat Elang Air.
Jam 09. 00 WIT
Kaum pekerja datang di Area Okbab. Mereka lalu diserbu KKB, korban dianiaya dan ditodong dengan senjata api. Sebesar 2 orang tercantum Alverus Sanuari dibebaskan dan disuruh balik ke Oksibil.
KKB pula memohon bayaran Rp 500 juta yang di informasikan pada 2 korban yang dibebaskan.
” Dikenal KKB mengajukan desakan bayaran sebesar Rp 500 juta selaku ketentuan pembebasan para jaminan,” ucap Kombes Benny.
Jam 11. 00 WIT
Kedua korban yang dibebaskan datang di Oksibil, Papua. Mereka langsung memperoleh pemeliharaan kedokteran.
” Sedang ada 4 orang yang disandera oleh golongan itu. 2 di antara lain hadapi cedera dampak penganiayaan,” tutup Benny.
(tia)