Polisi Tetapkan 15 Orang Jadi Tersangka Pembakar Pesawat Susi Air

JagatBisnis.com Penyidik gabungan Polres Nduga dan Polda Papua menetapkan 15 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan, penetapan itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka termasuk pimpinan KKB Egianus Kogoya.

“Lima belas orang yang jadi tersangka dan masuk DPO adalah anggota KKB yang melakukan pembakaran terhadap pesawat jenis Pilatus milik Susi Air,” katanya saat dihubungi di Jayapura, Senin (27/3/2023).

Baca Juga :   Polri Bantah KKB Klaim Bunuh 2 Orang Intel TNI dan Polisi

Selain ditetapkan sebagai tersangka, 15 orang tersebut juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Identitas dan foto mereka disebar ke sejumlah kepolisian resor (polres).

Baca Juga :   Tim Gabungan Tangkap Anggota KKB

Ia mengakui, tidak semua tersangka berada di dalam video saat pembakaran pesawat di Paro. Sebab, terdapat pula hasil identifikasi dan keterangan saksi.

“Saksi yang dimintai keterangan ada lima orang,” kata Faizal.

Faizal yang juga menjabat sebagai Dan Satgas Damai Cartenz mengaku pencarian terhadap pilot berkebangsaan Selandia Baru terus dilakukan.

“Mudah-mudahan pilot Philip Mark Mahrtens yang disandera sejak 7 Pebruari dapat segera dibebaskan,” harap Faizal yang mengaku masih berada di Timika.

Baca Juga :   Prajurit TNI yang Tertembak di Yahukimo Dibawa ke Sentani

KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari menyandera pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru Philip Mark Mahrtens sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Selain menyandera pilot, KKB juga membakar pesawat jenis Pilatus milik Susi Air.  (tia)

MIXADVERT JASAPRO