Ekbis  

Wow! Uang Perjalanan Dinas PNS Ke Inggris Bisa Rp11,7 Juta per Hari

JagatBisnis.comKementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan standar biaya masukan (SBM) sebagai batas tertinggi atau estimasi uang harian perjalan dinas luar negeri bagin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024. Adapun jumlah uang harian perjalanan dinas luar negeri berbeda-beda tergantung negara tujuan dan golongan PNS. Satuan biaya uang perjalanan dinas luar negeri PNS yang tertinggi adalah ke Inggris.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, angka tersebut tidak berubah dengan SBM tahun 2023. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. PMK bertujuan untuk komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2024.

“Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Luar Negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI/Pihak Lain dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di luar negeri yang dapat digunakan untuk uang makan, uang transportasi lokal, uang saku dan biaya penginapan,” jelas Sri mengutip bunyi penjelasan dalam aturan tersebut, Minggu (14/5/2023).

Baca Juga :   Harga Rokok Elektrik Tahun 2022 Naik 17,5 Persen

Menurut dia, satuan biaya uang perjalanan dinas luar negeri PNS yang tertinggi adalah ke Inggris. Untuk golongan A dipatok sebesar USD792 atau setara Rp11.756.448 (kurs Rp14.844) per hari, USD774 atau setara Rp11.489.256 untuk golongan B, USD583 atau setara Rp8.654.052 untuk golongan C, dan USD582 atau setara Rp8.639.208 untuk golongan D.

Baca Juga :   Per Oktober 2021, Anggaran Kesehatan untuk Covid-19 Tembus Rp202 Triliun

“Italia menjadi negara dengan uang perjalanan dinas tertinggi selanjutnya yakni USD702 atau setara Rp10.420.488 untuk golongan A per hari, USD637 atau setara Rp9.455.628 untuk golongan B, USD446 atau setara Rp6.620.424 untuk golongan C dan USD427 atau setara Rp6.338.338 untuk golongan D.

“Negara dengan biaya perjalanan dinas tertinggi ketiga yaitu ke Amerika Serikat (AS) USD659 atau Rp9.782.196 per hari untuk golongan A, USD563 atau Rp8.357.172 untuk golongan B, USD505 atau Rp7.496.220 untuk golongan C, dan USD447 atau Rp6.635.268 untuk golongan D,” bebernya.

Baca Juga :   Indonesia Butuh Dana Rp3.500 Triliun untuk Kurangi Emisi

Diungkapkan, untuk satuan biaya tiket pesawat perjalanan dinas luar negeri pergi pulang (PP) terbesar yaitu ke Caracas sebesar USD23.128 atau setara Rp343.312.032 untuk kelas eksekutif, USD13.837 atau setara Rp205.396.428 untuk kelas bisnis, dan USD6.825 atau setara Rp101.310.300 untuk kelas ekonomi.

“Satuan biaya tiket termasuk biaya asuransi, tidak termasuk airport tax dan biaya retribusi lainnya. Dalam pelaksanaan anggaran, satuan biaya tiket perjalanan dinas luar negeri menggunakan metode at cost,” paparnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO