9 Juta Hektar Sawit Yang Belum Bayar Pajak Akan Dikejar Dengan Cara Militer Ungkap Luhut

JagatBisnis.comLuasnya lahan yang dijadikan kebun sawit di Indonesia ini memunculkan persoalan mengenai pajak yang harus dibayar berdasarkan luas wilayahnya sampai jutaan hektar namun pajak yang tertagihnya masih terdapat selisih.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bakal menindaklanjuti temuan sembilan juta hektar lahan sawit. Angka tersebut merupakan selisih dari 16,8 juta hektar lahan sawit dan hanya ada 7,3 juta hektar yang sudah membayar pajak.

Terkait sawit ada informasi data yang beda ya pasti kami tindaklanjuti,” kata Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo di Kantor Pusat DJP, Kamis (11/5).
Suryo menjelaskan, ada kemungkinan terjadinya perbedaan data luas tanah yang dilaporkan mendapat izin Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ke DJP, dengan data yang ditemukan Menkomarves, Luhut Binsar Pandjaitan di lapangan.

Baca Juga :   Pemerintah Hanya Larang Ekspor RBD Palm Olein, CPO Masih Boleh

Lebih lanjut, Suryo menambahkan, jika terdapat selisih maka DJP akan melakukan pemeriksaan Pajak Bumi Bangunan (PBB), termasuk pajak penghasilan (PPh) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Kalau memang risk menagement-nya keluar mungkin kita lakukan pemeriksaan. Bahasa sederhana kami ya seperti itu. Dan saya senang karena insyaAllah

menambah penerimaan pada waktu kita memang ingin meningkatkan tax ratio,” terang Suryo.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP, Aim Nursalim, juga mengungkapkan lahan sawit seluas 9 juta hektare tersebut masih dalam proses penyandingan yang diawali dengan penyampaian SPPT. Selanjutnya, akan dilakukan klarifikasi jika terdapat perbedaan data.
Yang selisih sembilan juta ini yang sudah dilakukan oleh BPKP atas hasil auditnya. Nanti kita sandingkan, ini masih akan proses untuk mencari supaya kita menjadi lebih presisi lagi mendapat selisih itu yang sebenarnya berapa,” jelas Aim.

Baca Juga :   Krisis Sawit, 6 Produsen Minyak Goreng Tutup

Sebelumnya Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, ada 9 juta hektare lahan sawit di Indonesia yang ternyata tidak membayar pajak.
Luhut merinci, dari audit itu izin lahan kelapa sawit di Indonesia ada 20,4 juta hektare. Sementara yang tertanam sawit hanya 16,8 juta hektare. Dari 16,8 juta hektare itu, ternyata tidak semuanya membayar pajak.

Baca Juga :   Ekspor Sawit Disetop, Petani Jadi Tumbal

Jadi (sawit) kita belum bayar pajak ada mungkin 9 juta hektar. Sekarang kita kejar itu. Karena semua digitalisasi sekarang,” kata Luhut.
Dengan pengalamannya sebagai prajurit TNI, Luhut mengatakan dirinya melapor kepada Presiden Jokowi agar penanganan ini dilakukan sederhana, seperti cara militer. Menurutnya, lebih baik hal ini diselesaikan dengan dikenakan penalti.

“Jadi di tentara itu ada azas simplicity dalam melakukan serangan. Itu saya pegang. Karena saya tentara,” kata dia. (den)

MIXADVERT JASAPRO