BMKG: Suhu Panas Ekstrem yang Melanda Indonesia Saat Ini Bukanlah Gelombang Panas

JagatBisnis.comSuhu maksimum harian Indonesia tercatat di stasiun pengamatan BMKG di Ciputat pada pekan lalu, mencapai 37,2॰C. Meski secara umum suhu tertinggi yang tercatat di beberapa lokasi berada pada kisaran 34-36॰C hingga saat ini. Namun, suhu panas ekstrem yang melanda Indonesia saat ini bukanlah gelombang panas.

Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengatakan, karena gelombang panas umumnya terjadi di wilayah yang terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi, di belahan Bumi Bagian Utara maupun di belahan Bumi Bagian Selatan, pada wilayah geografis yang memiliki atau berdekatan dengan massa daratan dengan luasan yang besar, atau wilayah kontinental atau sub-kontinental.

“Sementara wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator, dengan kondisi geografis kepulauan yang dikelilingi perairan yang luas,” terangnya, Sabtu (29/4/2023).

Baca Juga :   Sepekan Kedepan, Hujan Lebat Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia

Dia menjelaskan, gelombang panas biasanya terjadi berkaitan dengan berkembangnya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area dengan luasan yang besar secara persisten dalam beberapa hari, yang berkaitan dengan aktifitas gelombang Rossby di troposfer bagian atas.

“Maka, secara indikator statistik suhu kejadian, heatwave atau gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa, berlangsung setidaknya 5 hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO),” ungkap Dwikorita.

Baca Juga :   Hari Ini, Hujan Deras Diprediksi Turun di 3 Wilayah Jakarta

Selain itu, lanjut dia, untuk fenomena cuaca termasuk sebagai kategori gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum.

“Karena itu, jika suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama, maka tidak dikategorikan sebagai gelombang panas. Suhu panas di Indonesia bukan gelombang panas, dan suhu maksimum harian sudah mulai turun. Fenomena udara panas di Indonesia tidak termasuk ke dalam kategori gelombang panas karena tidak memenuhi kondisi-kondisi tersebut,” paparnya.

Di mana, lanjut dia, secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun. Sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Baca Juga :   BMKG Minta Masyarakat Pesisir Waspada terkait Gelombang Tinggi

“Suhu tinggi tersebut sudah turun dan kini suhu maksimum teramati berada dalam kisaran 34 hingga 36°C di beberapa lokasi. Variasi suhu maksimum 34-36°C untuk wilayah Indonesia masih dalam kisaran normal klimatologi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Secara klimatologis, dalam hal ini untuk Jakarta, bulan April-Mei-Juni adalah bulan-bulan di mana suhu maksimum mencapai puncaknya, selain Oktober-November,” tutup Dwikorita. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO