Remaja di Sumsel Ditangkap Polisi Usai Tikam Kakaknya

Ilustrasi pembunuhan

JagatBisnis.com – Seorang anak muda bernama samaran AL( 15 tahun) di Kabupaten Muba, Sumsel, dibekuk polisi berakhir menusuk kakak kandungnya, Rivan( 27 tahun) sampai tewas cuma karena mi praktis.

Kapolres Muba, AKBP Siswandi, lewat Kasi Humas, AKP Susianto, berkata permasalahan penancapan adik kepada kakak kandungan itu terjadi di rumah mereka Perumahan Pendican BLC PT. BKI, Dusun Karang Agung, Kecamatan Lalan, Jumat( 7/ 4) dekat jam 18. 00 Wib.

” Keduanya ialah kerabat kandungan ataupun adik kakak,” tuturnya, Pekan( 9/ 4).

Baca Juga :   Disarankan Tidak Konsumsi Mi Instan saat Sahur

Baginya, korban dan pelaku ialah anak dari pendamping Ali( 62 tahun) dan Rina( 44 tahun). Dikala itu, Rivan awalnya marah pada adiknya sebab membeli mi praktis cuma 1 balut.

Baca Juga :   Seorang Penjual Roti Bakar Tikam Anggota Polisi di Palembang

” Korban marah lalu mencekik pelaku dan menampar pipinya,” tuturnya.

Dikala itu, AL lagi memotong bawang dan kangkung buat dimasak memakai pisau. Memperoleh perlakuan agresif dari kakaknya itu, beliau dengan cara otomatis menusuk perut korban dengan pisau yang dipegangnya.

” Korban langsung tidak sadarkan diri dampak cedera di perut sisi kirinya, luang dibawa ke klinik kesehatan tetapi yang berhubungan diklaim meninggal dunia,” tuturnya.

Baca Juga :   Seorang Penjual Roti Bakar Tikam Anggota Polisi di Palembang

Aparat dari Polsek Lalan yang memperoleh informasi peristiwa itu langsung beranjak dan mengamankan AL di rumahnya pada Sabtu( 8/ 4) dekat jam 03. 30 Wib.

” Yang berhubungan membenarkan perbuatannya, dan dikala ini sudah diamankan bersama benda fakta untuk cara hukum lebih lanjut,” tuturnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO