Seorang Penjual Roti Bakar Tikam Anggota Polisi di Palembang

Ilustrasi pembunuhan

JagatBisnis.com – Seorang anggota polisi bernama samaran ME( 44 tahun) ditikam oleh penjual roti bakar bernama samaran D( 27 tahun) di area Jalur HBR Motik, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang- Alang Lebar, Palembang.

Data yang dikumpulkan polisi Aipda ME itu wajib menempuh perawatan di RSMH Palembang dampak cedera tikaman di dadanya, sedangkan D kabur berakhir peristiwa pada Pekan 5 Maret 2023 dekat jam 17. 30 Wib.

Ketua RT 32 Kelurahan Karya Baru, Jamaludin( 65 tahun), berkata berdasarkan penjelasan yang didapatnya dari masyarakat permasalahan penikaman itu terjadi sehabis D kesal dengan ME.

Baca Juga :   Polisi Grebek Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo

” Kalau menurut warga penyebabnya karena pelaku ini kesal setelah korban memaki dengan kata- kata kasar,” tuturnya, Senin 6 Maret 2023.

Baca Juga :   Polisi Berhasil Tangkap Klitih di Titik Nol KM Jogja

Di mana dikala itu ME ini membeli roti bakar di tempat D. Tetapi diprediksi karena lama menunggu ME jadi kesal lalu marah pada D.

Baca Juga :   Polisi Mengaku Menggunakan Gas Air Mata Kadaluarsa di Tragedi Kanjuruhan

” ME ini juga sempat mengancam akan menampar D,” tuturnya.

Akan tetapi dikala ME ingin menampar, D terlebih dulu menghujamkan pisau yang digunakannya buat memotong roti ke dada ME. Setelah itu, ME berupaya melaksanakan perlawanan serta akan menembak, tetapi D telah keburu kabur. (tia)

MIXADVERT JASAPRO