Kelompok Jemaah Haji yang Berangkat Tahun Ini Didominasi Lansia

JagatBisnis.comSebagai perwujudan rukun Islam kelima bahwa kita bisa berangkat haji jika mampu dan tahun inilah kesempatan kita bisa berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ritual ibadah haji dengan harapan menjadi haji mabrur, para peserta jemaah yang akan berangkat ini tentu saja sudah melalui masa penantian panjang bisa belasan tahun mereka menunggu untuk dapat kesempatan pergi haji maka tidak heran ketika mereka daftar kasih muda dan giliran berangkat sudah tua karena lamanya masa tunggu tersebut.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Prof Hilman Latief mengatakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 ini mengusung tema Haji Ramah Lansia. Pasalnya, 64.000 dari 221.000 calon jemaah haji merupakan kelompok lanjut usia (lansia).

Hilman menjelaskan bahwa nantinya pengecekan kesehatan pun akan dilakukan untuk para calon jemaah haji kelompok lansia. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah mereka bisa berangkat atau tidak. Menurut keterangannya, calon jemaah haji tertua pada tahun ini berusia 105 tahun.

Baca Juga :   Daftar Tunggu Haji Sekarang Bisa Lebih Singkat

“Tertua ada 105 tahun. Ini nanti juga yang usia sudah sepuh diverifikasi kemudian juga akan ada cek kesehatan, nanti akan kami mendapatkan input bisa berangkat tahun ini tanpa syarat, dengan syarat tertentu, atau tidak layak berangkat, itu nanti Kemenkes dengan dokter (yang menentukan),” ujarnya, dikutip pada Sabtu, 8 April 2023.

Hilman menyebut jika banyaknya jumlah lansia yang menjadi calon jemaah haji itu menjadi sebuah tantangan besar bagi pelaksanaan haji 2023. Oleh karenanya, adanya petugas haji yang lebih matang dari segi wawasan, keterampilan, tenaga, dan dedikasi pun diperlukan untuk nantinya dapat melayani para jemaah haji di Arab Saudi.

Baca Juga :   Syarat Rekomendasi untuk Haji dan Umroh Akhirnya Dicabut

Sebagai informasi, 221.000 calon jemaah haji yang rencananya akan diberangkatkan pada tahun 2023 itu terdiri dari jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang, dan jemaah haji khusus sebanyak 17.680 orang. Nantinya, kloter pertama calon jemaah haji akan diberangkatkan pada 24 Mei 2023.

Alhamdulillah sejak kemarin sore (Kamis, 6/4/2023) Keppres tentang BPIH disetujui Presiden yang artinya calon jemaah haji 1444 H/2023 jadi berangkat,” ucap Hilman.

Keppres soal biaya haji
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Keppres tersebut mencantumkan aturan soal biaya haji dengan perhitungan untuk masing-masing jemaah, sesuai dengan embarkasi masing-masing wilayah.

Baca Juga :   Tambahan Kuota Haji Indonesia Jadi Prioritas Pemerintah Arah Saudi

“Menetapkan Biaya Penyelenggaraan lbadah Haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat,” kata keterangan dalam Keppres tersebut.

Dalam Keppres tersebut juga mencantumkan soal besaran BPIH tahun 2023 yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.090.360.327.2I3,67.

Sementara besaran BPIH tahun 2023 yang bersumber dari Nilai Manfaat untuk jemaah Haji reguler lunas tunda sebesar Rp845.708.000.000,00. (den)

MIXADVERT JASAPRO